Tol Harus Segera Terwujud! | Bali Tribune
Diposting : 5 August 2019 14:24
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ Nengah Tamba
balitribune.co.id | Denpasar -  Titik-titik kemacetan di Bali terus bertambah, seiring laju volume kendaraan bermotor di Pulau Dewata itu. Celakanya, titik-titik kemacetan kini tak sebatas terfokus di kawasan selatan Bali. Sebab belakangan ini, ruas Bedugul - Denpasar pun tak luput dari kemacetan. 
 
Kemacetan di jalur ini tak hanya terjadi saat hari raya, seperti Galungan dan Kuningan atau saat upacara besar lainnya. Namun di hari biasa pun, kadang jalur Bedugul - Denpasar cukup padat. Begitu pula di titik - titik lainnya, seperti jalur menuju Pura Agung Besakih. 
 
Minggu (4/8), Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba bahkan mendapatkan laporan tentang parahnya kemacetan dari Bedugul menuju Denpasar. Dari laporan yang diterimanya, demikian Tamba, saking padatnya arus lalu lintas, untuk jarak tempuh 4 km saja harus menghabiskan waktu selama 2,5 jam. Bahkan sempat 2 jam kendaraan sama sekali tidak bergerak. 
 
"Katanya, mereka terjebak kemacetan dari Bedugul. Dua setengah jam hanya bisa jalan 4 km. Bahkan sempat hampir 2 jam berhenti. Hal seperti ini sering terjadi setiap Galungan dan Kuningan. Semoga tahun depan tidak terjadi lagi seperti ini," tutur Tamba, sembari menjelaskan informasi yang disampaikan koleganya itu. 
 
Terhadap situasi ini, Tamba menegaskan, satu-satunya solusi adalah segera mewujudkan pembangunan jalan tol di Bali. Tanpa pembangunan jalan tol, maka ke depan akan semakin banyak titik di Bali yang mengalami kemacetan. 
 
"Jalan tol memang harus kita wujudkan. Tidak ada pilihan lain lagi. Jika tidak, kemacetan akan benar-benar menjadi mimpi buruk kita ke depan," tegas Tamba, yang juga wakil ketua Pansus Pembahasan Ranperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Bali itu. 
 
Bagi Tamba, jalan untuk mewujudkan pembangunan tol tersebut saat ini sudah terbuka. Salah satunya adalah melalui pembahasan revisi Perda RTRW Bali. Selaku Pansus, ia memastikan bahwa rencana pembangunan tol di Bali ini akan diakomodir dalam Perda RTRW Bali hasil revisi nanti. 
 
"Kalau sudah diatur dalam Perda RTRW, maka secara hukum ada kepastian. Selanjutnya, maka investor tidak akan ragu untuk datang. Istilahnya pasang bubu, kalau bubu sudah dipasang maka besar harapan ikan akan dapat," ucapnya. 
 
Selama ini, lanjut Tamba, memang sulit mewujudkan pembangunan jalan tol karena belum ada legalitasnya. Itu pula sebabnya, kemacetan sulit terurai, termasuk untuk jalur Denpasar - Gilimanuk. 
 
"Jadi kita di Pansus RTRW memastikan untuk memasang ruas tol tapak dara. Titik temunya di Petang (Badung). Ini bisa mengurai kemacetan kelak. Apalagi ruas Denpasar - Gilimanuk, di mana selama ini satu saja truk atau Lakalantas, maka kemacetan pasti mengular. Seperti saat Manis Galungan, kejadian dari jam 10 malam sampai 6 pagi. Bayangkan kalau terus seperti ini, berapa banyak kerugian kita," pungkas Tamba. (u)