Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Eksploitasi dan Komersialisasi, Krama Catur Desa Bertekad Jaga Hutan Mertha Jati Tamblingan

Bali Tribune / Krama yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan,melakukan deklarasi penyelamatan hutan dari upaya ekspolitasi dan komersialisasi.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan membulatkan tekad untuk menjaga lingkungan hutan adat, hutan (alas) Mertha Jati Tamblingan dari upaya eksploitasi maupun komersialisasi. Warga/Krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan terdiri dari Desa Gobleg, Desa Gesing, Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan Desa Umejero Kecamatan Busungbiu, membulatkan tekad  untuk melakukan penyelamatan ekosistim hutan seluas 1.312,32 hektar sebagai kawasan hutan lindung.Untuk memastikan komitmen itu, mereka melakukan deklarasi di Desa Gobleg, Rabu(14/10).  Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana mengatakan, Catur Desa telah mengajukan pemohonan persetujuan agar bersedia memberikan alas Mertha Jati Tamblingan untuk dikelola dan dijaga kelestariannya oleh krama catur desa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama ini kewenangan pengelolaan berada di Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) wilayah Bali. Dari deklarasi yang dilakukan oleh empat bendesa adat yang berada dalam krama catur desa dan tim sembilan terus berupaya maksimal  agar pemohonan pengelolaan alas Mertha Jati Tamblingan menjadi hak pengelolaan Krama Catur Desa.  "Kami krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan telah bersepakat menjaga kelestarian alas Mertha Jati Tamblingan," tegas Putu Ardana.  Tekad krama adat catur desa untuk menjaga alas Mertha Jati, Tamblingan dilatar belakangi keinginan mempertahankan nilai-nilai kawasan hutan suci yang telah diwariskan secara turun temurun. Disamping untuk menjaga daerah resapan air karena empat desa yang mendiami sekitar kawasan hutan merupakan daerah hulu sehingga mempunyai kewajiban menjaga eksistensi Danau Tamblingan. Dan yang terpenting katanya, untuk menjaga harmonisasi antar krama catur desa agar selalu hidup berdampingan dengan alam. "Yang paling khusus agar tidak ada alih fungsi lahan hutan untuk komersial sebagai penunjang ekonomi wisata yang berakibat dilakukannya eksploitasi hutan," imbuhnya.  Ia menambahkan, pihak yang tergabung dalam tim sembilan sebelumnya telah melakukan survei di kawasan hutan termasuk melakukan kajian naskah akademik. Hasilnya, dikawasan hutan Mertha Jati selain hidup berbagai jenis pohon dan satwa sebagai sebuah ekosistem, terdapat juga 17 pura suci didalamnya yang merupakan peninggalan dan warisan tetua sebelumnya. "Hal-hal itu yang kami jaga agar hutan tetap lestari. Toh juga yang diuntungkan nantinya adalah kawasan hilir tetap dapat menikmati air," ucapnya.

wartawan
Khairil Anwar

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.