Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Intervensi Berlebihan, Oraski Tegaskan Tidak Akan Turun Aksi 20 Mei

ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyatakan secara tegas tidak akan ikutserta dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lainnya yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga, ketimbang mengikuti mobilisasi politik yang tidak mencerminkan aspirasi asli pengemudi.

Oraski menilai, kesejahteraan pengemudi harus diperjuangkan melalui pendekatan yang konstruktif dan rasional, bukan dengan mobilisasi politik atau tekanan jalanan yang bisa mengganggu stabilitas ekosistem transportasi online, dimana selama ini sudah terbentuk dan berjalan dengan baik.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (20/5) Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menyampaikan pada prinsipnya mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver atau pengemudi online, namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%. "Usulan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan transportasi online.

Ekosistem ini selama ini terbukti mampu bertahan tanpa subsidi pemerintah, bahkan ditengah tantangan ekonomi global. Jangan sampai niat baik berubah jadi blunder yang membahayakan semuanya,” ujar Fahmi.

Menurut Oraski, urusan potongan aplikasi adalah ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang ini. "Kalau mau meningkatkan kesejahteraan driver, solusinya bukan dengan membatasi potongan aplikasi, tapi lewat insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan. Itu yang benar-benar bisa dirasakan langsung oleh driver,” tambahnya.

Menurutnya, solusi seharusnya berupa insentif pajak dan edukasi, bukan intervensi tarif alih-alih mengatur soal potongan aplikasi. Oraski mendorong pemerintah dan DPR untuk fokus pada insentif nyata bagi pelaku usaha dan driver online, seperti penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional. Potongan pajak untuk pembelian suku cadang. Subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver. Pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional.

Oraski juga menekankan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar. "Kalau aplikator sampai tutup karena regulasi yang tidak tepat, maka jutaan driver bisa kehilangan pekerjaan. DPR dan pemerintah harus siap menanggung akibatnya jika ini sampai terjadi,” tegas Fahmi.

wartawan
YUE
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.