Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Keputusan MDA Bali, Desa Adat Tetap Akui Kelian Terpilih

Bali Tribune / MENOLAK - Paruman krama/warga Desa Adat Banyuasri yang menolak keputusan Sabha Kertha Majelis Madya Adat (MDA) Provinsi Bali membatalkan seluruh proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 (ist).
balitribune.co.id | SingarajaKeputusan Sabha Kertha Majelis Madya Adat (MDA) Provinsi Bali ditolak oleh krama/warga Desa Adat Banyuasri. Hal itu setelah dilakukan Paruman Desa Adat Banyuasri dalam rangka Sosialisasi Hasil Keputusan Sabha Kertha MDA Provinsi Bali tentang Wicara Ngadegang Kelian Desa Adat Banyuasri, Sabtu (26/11) di Bale Banjar Desa Adat Banyuasri. Pada paruman yang berlangsung panas itu krama Desa Adat Banyuasri yang hadir dalam paruman itu sepakat menolak hasil keputusan MDA Bali.
 
Terdapat 10 poin dalam keputusan MDA Bali yang dibacakan oleh Sekretaris MDA Kabupaten Buleleng, Nyoman Westa. Krama yang hadir dalam paruman tersebut keberatan dan menolak Keputusan MDA Provinsi Bali dan meminta untuk membatalkan seluruh proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027. Keputusan MDA Bali itu dianggap melanggar Keputusan Paruman Desa Adat Banyuasri - Pararem No. 1 Tahun 2021.
 
Selain itu, MDA Provinsi Bali juga memerintahkan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2017-2022 untuk melakukan proses ulang Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri paling lambat 1 tahun sejak keputusan ini ditetapkan.
 
Keputusan MDA Provinsi Bali ini mendapat penolakan mengingat sebelumnya sudah dilakukan proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 yang menjadikan Nyoman Mangku Widiasa kembali terpilih sebagai Kelian Desa Adat Banyuasri. Dalam paruman tersebut juga diwarnai dengan insiden aksi pengunduran diri Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Desa Adat Banyuasri. Sontak pernyataan dari Mangku Widiasa itu mendapatkan reaksi penolakan. Sebagian krama yang hadir menghampiri Mangku Widiasa meminta dirinya tidak mundur.
 
Dalam paruman yang berlangsung cukup panas ini menghasilkan keputusan inti menolak hasil keputusan MDA Provinsi Bali serta rekomendasi SK Pengangkatan dan Pengkuan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 dari MDA Kecamatan dan Kabupaten segera diterbitkan paling lambat seminggu dari hasil paruman ini.
 
“Usulan hasil paruman ini, MDA Kecamatan dan MDA Kabupaten akan mengawal ke MDA Bali,” kata Westa yang juga mantan Kelian Desa Adat Banyuasri dihadapan krama.
 
Sikap yang sama disampaikan Wakil Kelian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Sadwika. Ia menyebut keputusan MDA Bali terkesan memihak para pemohon wicara (11 orang kesepekang yang membuat dan menandatangani surat penolakan Ngadegang Kelian Desa Adat Banyuasri).
 
“Keputusan ini berpihak. Masukan yang kami berikan saat sidang di Provinsi selaku para Termohon tidak muncul dalam keputusan ini,” ujar Sadwika.
 
Menurut dia, penyelesaian persoalan ini dilakukan melalui mediasi di MDA Kecamatan. Jika gagal di Kecamatan, dilakukan penyelesaian di MDA Kabupaten, namun justru hal itu tidak dilakukan melainkan membawa persolan ini ke MDA Provinsi Bali. Terlebih lagi, keputusan MDA Bali bersifat final.
 
“Untuk menyelesaikan masalah tersebut (kasepekang) sebenarnya 11 orang itu hanya membuat guru piduka dan meminta maaf. Mungkin persepsi MDA, kesepekang itu berat. Mereka membuat surat ke MDA Provinsi, mestinya ke Kerta Desa selesaikan secara Internal. Saat dipertemukan Kerta Desa, ada fakta tuduhan mereka itu tidak berdasar dan mereka juga mengakui,” imbuh Sadwika.
 
Kendati demikian Sadwika mengaku, krama Desa Adat Banyuasri tetap berpegang teguh terhadap hasil paruman, yakni meminta agar MDA Kecamatan dan Kabupaten segera membuat rekomendasi terhadap SK Pengangkatan dan Pengakuan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027. Dan itu katanya paling lambat 1 minggu sejak hasil paruman tersebut diputuskan. ”Kalau tidak, krama akan datang ke MDA untuk menguatkan. Kalau juga tidak dipenuhi, maka krama akan tetap mengakui Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 hasil proses Ngadegang pada Februari lalu sesuai paruman dan bukan keputusan dari MDA Provinsi,” tandas Sadwika.
 
wartawan
CHA

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.