Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pemekaran Wilayah, Ratusan Warga Banjar Adat Kubu Berunjuk Rasa ke Gedung Dewan

Bali Tribune/ UNJUK RASA - Warga Banjar Adat Kubu berunjukrasa ke gedung DPRD Karangasem, menolak pemekaran wilayah di Bajar Adat mereka.
balitribune.co.id | Amlapura -  Konflik rencana pemekaran wilayah di Banjar Adat Kubu, Desa Adat Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem terus berlanjut. Ratusan warga Banjar Adat Kubu, Senin (30/12), menggelar unjuk rasa ke Gedung DPRD Karangasem menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut. 
 
Masa yang datang dengan membawa bentangan sepanduk bertuliskan kecaman dan penolakan terhadap pemekaran wilayah tersebut, tiba sekitar pukul 10.00 Wita, sayangnya masa harus menunggu hampir satu jam lantaran saat itu sama sekali tidak ada anggota dewan yang datang. Baru kemudian Wakil Ketua II DPRD Karangasem I Made Agus Kertiana tiba untuk menemui massa yang sudah diarahkan sebelumnya untuk berdialog ke ruang rapat gabungan komisi. Hadir mendampingi Agus Kertiana, Sekwan I Wayan Ardika dan Kadis Kebudayaan Karangasem I Putu Arnawa. 
 
Satu persatu perwakilan warga Banjar Adat Kubu menyampaikan aspirasi mereka yakni menolak keras rencana pemekaran wilayah yang mereka anggap sebagai sumber konflik dan perpecahan warga di wilayah mereka. Warga menyesalkan tindakan dari Dinas Pariwisata Karagasem yang buru-buru meregistrasi Kelompok Graha Santi, padahal menurut mereka kelompok warga yang ingin memisahkan diri dengan Banjar Adat Kubu yang merupakan banjar induk tersebut belum dan bahkan sama sekali tidak mendapatkan izin atau persetujuan dari banjar atau desa induk. “Seharusnya sebagai Kepala Dinas, mengecek dulu usulan itu jangan langsung main register saja,” ucap I Nyoman Pardi, salah seorang perwakilan warga Banjar Adat Kubu.
 
Sayangnya Kadis Kebudayaan I Putu Arnawa hanya menjawabnya dengan enteng, dimana menurutnya pihaknya hanya menindaklanjuti usulan dari Desa Kubu dan Majelis Desa Adat Karangasem. Ada sebanyak 7 point tuntutan yang disampaikan oleh warga dalam aksi kemarin, diantaranya meminta kepada DPRD Karangasem untuk mempertemukan mereka dengan Ketua Majelis Adat Karangasem, dan mereka menolak dengan keras atas pegajuan proposal pemekaran banjar adat baru kepada Klian Desa Adat Kubu Juntal, melalui surat tertanggal 15 September 2019, karena itu tidak  sesuai dengan prosesdur dan mekanisme yang berlaku.
 
Warga Banjar Adat Kubu megaku sudah melayangkan keberatan dan penolakan mereka kepada Majelis Desa Adat karena menganggap proposal pemekaran dan pembentukan banjar adat baru tersebut banyak tidak ada tanda tangan dan tidak factual atau itu hanya rekayasa saja. “Kami sudah mengajukan penolakan atas penetapan banjar adat Graha Santi melalui surat tertanggal 9 Desember 2019 kepada Bupati Karangasem,” tegas Nyoman Pardi.
 
Massa juga meminta dinas terkait untuk segera membubarkan pemekaran Banjar Adat Grha Santi karena proses usulannya tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang benar atau tidak melalui permohonan klian banjar adat induk. Massa juga mendesak agar dewan dan Pemkab Karangasem segera memanggil Klian Desa Adat Kubu Juntal, karena yang bersangkutan dianggap telah melaksanakan wewenangnya tanpa melalui prosedur dan tidak mengayomi banjar adat yang ada di wilayah Desa Adat Kubu Juntal.
 
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh massa dari Banjar Adat Kubu, tersebut, Wakil Ketua II DPRD Karangasem mengaku akan segera menindaklanjutinya. “Kami di lembaga dewan hanya memfasilitasi agar permasalahan ini bisa segera selesai. Segala aspirasi yang disampaikan itu nantinya akan kami tindaklanjuti. Nanti kami akan memanggil dan mempertemukan pihak Majelis Desa Adat dengan warga Banjar Adat Kubu,” tutupnya. 
wartawan
Husaen
Category

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.