Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Bupati

Bali Tribune/ Eka Wirastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menolak pengadaan mobil dinas baru yang digadang-gadang dan sempat menjadi viral. Mengenai berita tersebut dirinya justru tidak ingin diadakan pengadaan mobil dinas ini dari awal. Karena justru akan menjadi beban bagi APBD Pemkab Tabanan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Eka saat usai membuka acara Gebyar Panutan Pajak di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan, Jumat (14/6). Menurut Bupati Eka, pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan Daerah memang wajar dan Wakil Bupati sendiripun sudah lebih dahulu menganggarkan mobil dinasnya  di tahun 2018 dengan jenis mobil Alpard. Untuk Bupati sendiri benar dianggarkan di tahun 2019, sesuai ketentuan Protokoler Pimpinan Daerah, pengadaan mobil dinas merupakan sarana penunjang operasional kedinasan. Namun, secara pribadi dirinya tidak ingin pengadaan tersebut karena nantinya menjadi beban serta waktunya sudah tidak pas mengingat sekarang masa jabatan Bupati Eka sudah akan usai.
 
Disamping itu pula mengingat selama ini Bupati Eka sudah terbiasa memakai mobil pribadi untuk kegiatan pribadi maupun kedinasan. "Sampai saat ini saya belum terlalu memerlukan mobil dinas, mengingat saya juga sudah memakai kendaraan sejenis tersebut sejak duduk jadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jadi tolong jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.
 
Bupati Eka berharap anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut nantinya bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya. Bupati Eka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan, menurutnya ini salah satu bentuk keterbukaan publik dalam kecintaan kita terhadap Daerah.
 
Sekali lagi ditekankan oleh Bupati Eka di sisa akhir masa jabatannya Beliau ingin fokus dan meninggalkan kesan baik untuk dapat menjadi inspirasi serta meninggalkan sejarah yang bermanfaat bagi Tabanan. Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Tabanan agar berpikir kritis namun bisa dipertanggungjawabkan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.