Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Bupati

Bali Tribune/ Eka Wirastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menolak pengadaan mobil dinas baru yang digadang-gadang dan sempat menjadi viral. Mengenai berita tersebut dirinya justru tidak ingin diadakan pengadaan mobil dinas ini dari awal. Karena justru akan menjadi beban bagi APBD Pemkab Tabanan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Eka saat usai membuka acara Gebyar Panutan Pajak di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan, Jumat (14/6). Menurut Bupati Eka, pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan Daerah memang wajar dan Wakil Bupati sendiripun sudah lebih dahulu menganggarkan mobil dinasnya  di tahun 2018 dengan jenis mobil Alpard. Untuk Bupati sendiri benar dianggarkan di tahun 2019, sesuai ketentuan Protokoler Pimpinan Daerah, pengadaan mobil dinas merupakan sarana penunjang operasional kedinasan. Namun, secara pribadi dirinya tidak ingin pengadaan tersebut karena nantinya menjadi beban serta waktunya sudah tidak pas mengingat sekarang masa jabatan Bupati Eka sudah akan usai.
 
Disamping itu pula mengingat selama ini Bupati Eka sudah terbiasa memakai mobil pribadi untuk kegiatan pribadi maupun kedinasan. "Sampai saat ini saya belum terlalu memerlukan mobil dinas, mengingat saya juga sudah memakai kendaraan sejenis tersebut sejak duduk jadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jadi tolong jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.
 
Bupati Eka berharap anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut nantinya bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya. Bupati Eka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan, menurutnya ini salah satu bentuk keterbukaan publik dalam kecintaan kita terhadap Daerah.
 
Sekali lagi ditekankan oleh Bupati Eka di sisa akhir masa jabatannya Beliau ingin fokus dan meninggalkan kesan baik untuk dapat menjadi inspirasi serta meninggalkan sejarah yang bermanfaat bagi Tabanan. Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Tabanan agar berpikir kritis namun bisa dipertanggungjawabkan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.