Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Bupati

Bali Tribune/ Eka Wirastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menolak pengadaan mobil dinas baru yang digadang-gadang dan sempat menjadi viral. Mengenai berita tersebut dirinya justru tidak ingin diadakan pengadaan mobil dinas ini dari awal. Karena justru akan menjadi beban bagi APBD Pemkab Tabanan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Eka saat usai membuka acara Gebyar Panutan Pajak di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan, Jumat (14/6). Menurut Bupati Eka, pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan Daerah memang wajar dan Wakil Bupati sendiripun sudah lebih dahulu menganggarkan mobil dinasnya  di tahun 2018 dengan jenis mobil Alpard. Untuk Bupati sendiri benar dianggarkan di tahun 2019, sesuai ketentuan Protokoler Pimpinan Daerah, pengadaan mobil dinas merupakan sarana penunjang operasional kedinasan. Namun, secara pribadi dirinya tidak ingin pengadaan tersebut karena nantinya menjadi beban serta waktunya sudah tidak pas mengingat sekarang masa jabatan Bupati Eka sudah akan usai.
 
Disamping itu pula mengingat selama ini Bupati Eka sudah terbiasa memakai mobil pribadi untuk kegiatan pribadi maupun kedinasan. "Sampai saat ini saya belum terlalu memerlukan mobil dinas, mengingat saya juga sudah memakai kendaraan sejenis tersebut sejak duduk jadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jadi tolong jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.
 
Bupati Eka berharap anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut nantinya bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya. Bupati Eka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan, menurutnya ini salah satu bentuk keterbukaan publik dalam kecintaan kita terhadap Daerah.
 
Sekali lagi ditekankan oleh Bupati Eka di sisa akhir masa jabatannya Beliau ingin fokus dan meninggalkan kesan baik untuk dapat menjadi inspirasi serta meninggalkan sejarah yang bermanfaat bagi Tabanan. Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Tabanan agar berpikir kritis namun bisa dipertanggungjawabkan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.