Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Stigma Negatif, Warga Banyuning Unjuk Rasa Perbekel Kepergok Berbuat Mesum dengan Selingkuhannya

Bali Tribune/ DEMO - Aksi warga Kelurahan Banyuning menolak daerahnya dijadikan tempat usaha kafe yang menyediakan esek-sek, Minggu (24/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan warga Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Minggu (24/11) menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan kafe dan penginapan mesum di wilayah mereka. Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wita ini mendesak para pihak agar segera menghentikan operasi tempat usaha mereka. Warga juga mengaku gerah dengan stigma kawasan Jalan Pulau Oby merupakan daerah merah tempat lokasi esek-esek.
 
Saat beraksi, mereka mendatangi sebuah kafe di Jalan Pulau Oby. Kepada pengelola, mereka mendesak agar menutup tempat usahanya karena dianggap meresahkan warga sekitar.
 
Dalam aksinya kemarin, sebagian warga membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan terhadap keberadaan lokasi yang disinyalir menyediakan tempat mesum. Antara lain; 'Tutup Café dan Penginapan'. Ada juga poster bertuliskan, 'Tolak Duktang tak ber-SKLD', serta 'Selamatkan Banyuning dari Prostitusi'.
 
Setelah menyasar kafe, aksi massa bergeser ke sejumlah tempat penginapan yang berlokasi di sepanjang ruas Jalan Pulau Oby. Saat menyisir lokasi penginapan, massa memergoki sejumlah pasangan mesum tengah berada dalam kamar. Salah satunya seorang oknum kepala desa/perbekel sebuah desa di Kecamatan Sawan kepergok di kamar bersama selingkuhannya. Kepada lima pasangan mesum yang terjaring, massa hanya memberi peringatan agar tidak mengulang datang lagi ke tempat itu.
 
Korlap aksi, Made Aryasa mengatakan, sudah sejak lama warga masyarakat Banyuning Timur gerah dengan tempat esek-esek di wilayahnya. Beberapa kali disampaikan sikap penolakan terhadap penginapan yang diduga menyediakan  tempat esek-esek kepada pihak terkait, termasuk bersurat kepada kelurahan, namun hingga kini  tidak mendapat respon semestinya.
 
"Ya terpaksa masyarakat bergerak sendiri turun melakukan penolakan. Kami tidak ingin wilayah Banyuning Timur ini dijadikan tempat prostitusi," keluhnya.
 
Ariasa mengatakan,sudah sering muncul di media massa beberapa kali peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh di Pulau Oby. Bahkan pernah juga ada yang ditemukan meninggal di lokasi penginapan. "Ini yang kami sayangkan," imbuhnya.
 
Ariyasa mengaku tidak tahu persis jumlah penginapan yang beroperasi. Namun ia memperdiksi setidaknya ada delapan penginapan yang tersebar di kawasan Jalan Pulau Oby, belum termasuk dua buah kafe dan pijat plus-plus yang beroprasi di areal tersebut.
 
Camat Buleleng, Gede Dodik Oktiva Aksara, yang ikut hadir saat aksi massa itu mengatakan, sebagian besar penginapan termasuk kafe yang beroperasi di kawasan Pulau Oby tidak mengantongi izin. Sedangkan soal aksi unjuk rasa oleh warga, Camat Dodik Oktiva mengatakan hal itu  merupakan aksi spontan masyarakat setempat yang geram dengan keberadaan lokasi mesum di wilayahnya.
 
"Tentu setelah ini akan ditindaklanjuti dengan mengundang instansi terkait melakukan rapat untuk mengambil langkah preventif. Termasuk secepatnya akan melayangkan surat untuk menutup sementara semua aktivitas penginapan di Pulau Oby," tegasnya.
 
Soal  ditemukannya oknum perbekel di Kecamatan Sawan yang  tengah berbuat mesum dengan selingkuhannya, Oktiva mengaku bukan kewenangannya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur, saat dikonfirmasi mengaku menyayangkan ulah selingkuh oknum perbekel aktif tersebut.
wartawan
Redaksi
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.