Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolong Pemedek, Anggota Polri Meninggal Dunia

Bali Tribune/ DITUNGGUI - Almarhum saat ditunggui rekannya di RSU Nyitdah.

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang anggota Pol Air Polres Tabanan Bripka I Made Arya meninggal dunia seusai menolong pemedek, Kamis (30/1). Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Nyitdah. Diduga korban mengalami serangan jantung.
 
Dari informasi, korban bersama rekannya, Bripka NyomanSubagi Arta dan Brigadir Agus Setiawan, sedang melaksanakan pengamanan Karya Melasti Pengurip Gumi di kawasan Tanah Lot. Saat bertugas, mereka mendengar informasi bahwa ada seorang pemedek jatuh di sebelah timur pura. Mendapat informasi tersebut, petugas bertiga ini segera menolong. 
 
Sebelum melakukan pertolongan, korban sempat diperingatkan agar tidak tidak ikut membantu, karena sebelumnya korban mengaku sedang panas dingin. Namun korban bersama rekannya ikut membantu menggotong korban jatuh dari timur pura sampai di depan Pos Subsektor Tanah Lot untuk menunggu ambulan. Seusai ambulan datang mereka pun menaikkan korban yang jatuh itu ke dalam ambulan. Setelah ambulan itu pergi, mereka bertiga berjalan mengambil sepeda motornya di parkiran bawah. Namun baru berjarak 50 meter dari pos, korban tiba-tiba memegang tangan rekannya Nyoman Subagiarta dan bilang “Man”, dan langsung ambruk ke belakang. Mengetahui rekannya jatuh, mereka segera menolong dan membawa kembali ke pos, seraya menunggu ambulan.
 
Dalam keadaan pingsan, korban dinaikkan ke dalam ambulan untuk dibawa ke RSU Nyitdah, Kediri, Tabanan. Namun sayang, sesampai di RSU, nyawa korban sudah tidak tertolong. Dokter menyebutkan, korban sudah tidak ada denyut nadi dan diduga meninggal dunia dalam perjalanan. 
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa itu. “Almarhum anggota kami,” singkatnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.