Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tonjolkan Kolaborasi Barong Landung dan Barong Ket

Bali Tribune/ JUMPA PERS - Pj Bupati Jendrika saat jumpa pers Festival Semarapura ke 6.


balitribune.co.id | Semarapura - Secara maraton Pj Bupati Jendrika didampingi Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati dan Kadis Kebudayaan Ketut Suadnyana menggelar Perss Release dengan wartawan, Jumat (26/4) malam. Hal itu terkait persiapan penyelenggaraan Festival Semarapura ke-6 akan digelar sejak tanggal 28 April hingga 1 Mei 2024.

Menurut Pj Bupati Jendrika even tahunan Festival yang tercatat dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) tersebut, akan menyajikan sisi lain Klungkung dari budaya dan ekonomi kreatifnya. Sebanyak 1.500 seniman, 110 perajin dan 105 pelaku UMKM akan dilibatkan dalam event yang rencananya dibuka oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Solahuddin Uno tersebut.

Mengawali kegiatan, Fragmen Tari Lawang Balingkang akan disuguhkan kepada para pengunjung pada Minggu (28/4). Pementasan yang digarap oleh Sanggar Tari Kayonan ini memadukan Barong, Barong Landung dan Barong Sai yang merupakan kolaborasi antara kesenian Bali dengan Tionghoa. "Festival Semarapura ke-6 ini merupakan promosi pariwisata untuk kenalkan potensi wisata dan ekonomi kreatif Kabupaten Klungkung. Biasanya wisatawan ke Nusa Penida untuk melihat keindahan alam, sekarang kami fokus menonjolkan ekonomi kreatif dan budaya," ujar Pejabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika kepada awak media.

Kepala Dinas Pariwisata Made Sulistiawati menambahkan, Festival Semarapura ke-6 juga akan menonjolkan obyek Kerta Gosa yang menjadi bukti sejarah pusat kebudayaan di Bali. Yakni dengan pagelaran kuliner jamuan Raja Klungkung, ada pula demonstrasi kala Raja Klungkung menjamu tamu-tamunya di masa lampau. "Nanti para tamu dan juga Penglingsir Puri Klungkung, Ida Dalem Smara Putra yang juga mengatakan akan ada kunjungan raja-raja nusantara dijamu dengan royal dinner di Pamedal Agung," ungkap Sulistiawati.

Sulistiawati mengatakan menu spesial masa Kerajaan Klungkung yang akan disajikan adalah bebek betutu dengan kelengkapan 11 lauk pauk khas Klungkung. Untuk atraksi pembuatan keris yang menjadi agenda festival juga disebutkan tak kalah menarik. Mengingat para pengunjung tak hanya dapat menyaksikan cara pembuatan keris tetapi juga bisa mencoba membuat sendiri. Kegiatan ini akan 'diduetkan 'dengan pameran keris di Museum Semarajaya. "Nanti juga ada pertunjukkan pembuatan keris. Keris ini kan senjata saat perjuangan Puputan Klungkung," tandasnya.

Kadis Kebudayaan Klungkung Drs Ketut Suadnyana menambahkan bahwa even Semarapura Festival yang ke 6 ini akan menampilkan tari penyambutan masal yang akan dibawakan oleh ratusan guru guru di Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.