Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018, Klungkung Raih Dua Penghargaan Sekaligus

TERIMA - Bupati Suwirta terima penghargaan masuk 40 besar Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Berkat program inovatif Beli Mahal Jual Murah (Bima Juara) dan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Penghargaan diserahkan Wakil Persiden RI Jusuf Kalla bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin pada pembukaan The International Public Service Forum 2018 di Assemblly  Hall 3, Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).  Penghargaan ini diraih setelah program untuk mendukung bidang pertanian dan lingkungan itu berhasil  masuk 40 besar Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tahun 2018 yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Langkah Pemerintah Kabupaten Klungkung menerapkan program Beli Mahal Jual Murah (Bima Juara) dan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) tak sia-sia. Kedua program ini telah melalui serangkaian proses seleksi yang transparan dan akuntabel serta bersaing dengan  2800 lebih inovasi pelayanan publik hingga lolos masuk sebagai Top 99, dan terakhir berhasil masuk 40 besar Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tahun 2018. Ditemui setelah menerima pengharagaan ini, Bupati asal Nusa Ceningan ini mengatakan untuk pertama kalinya Klungkung mengikuti lomba inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Menpan RB RI. Pemerintah Pusat melalui tim penilai independen mengakui inovasi TOSS dan Bima Juara karena diyakini mampu memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak (OPD terkait, lembaga akademisi, Pemerintah Provinsi dan Pusat serta masyarakat) terhadap program inovasi ini agar inovasi tidak hanya menjadi nominasi sebuah inovasi, apalagi sekedar mengejar prestasi dan gengsi. Tetapi kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan hak dasar menjadi prioritas utama dari Inovasi tersebut.  Dijelaskan, Klungkung bersama dengan 14 kabupaten lain, yakni  Banyuwangi, Lumajang, Luwu Utara, Malang, Merauke, Pangkep, Rote Dao, Sumbawa, Takalar, Teluk Bintuni, Timor Tengah Utara, Trenggalek, dan Tulung Agung yang juga menawarkan program khusus. Program Bima Juara sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan petani dengan mewajibkan KUD membeli gabah petani lebih mahal yang nantinya akan menekan dan menstabilkan harga beras. KUD juga diwajibkan menjual beras kepada BUMDes, PNS, Koperasi, toko modern lebih murah dari harga pasar. Sedangkan program TOSS, sampah diolah melalui proses peyeumisasi selama seminggu, selanjutnya dicacah dan diolah jadi pelet yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan bakar kompor memasak manual dan juga bisa digunakan sebagai pembangkit listrik dengan gasifire serta  gasnya bisa digunakan langsung untuk kompor. Program yang digagas pada akhir 2017 ini sebagai bentuk dukungan dalam penerapan enegeri terbarukan yang digalakkan pemerintah. Respon positif telah mengalir dari sejumlah pihak, termasuk anggota Dewan Pertimbangan Presiden maupun Kementerian PUPR dan sejumlah kepala daerah di luar Bali. Wapres RI Jusuf Kalla menjelaskan program yang terpilih karena memenuhi semua kriteria. “Kriteria dari pemilihan ini yaitu, pertama, program yang memiliki nilai unik. Kedua sudah dilaksanakan lebih dari 1 tahun, ketiga program tersebut berpotensi untuk dikembangkan. Keempat program tersebut dapat dengan mudah diduplikasi oleh daerah lain. Pemkab Klungkung sudah memenuhi 4 kriteria tersebut dan saya berharap kedua program tersebut lolos pada sesi penyisihan dan masuk top 40 program terbaik 2018,” tutup Jusuf Kalla.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.