Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tos Arak Bali, Menandai Bali Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune / Tos Arak Bali, Menandai Bali Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru (30/7)
balitribune.co.id | Mangupura - Tos Arak Bali menjadi tradisi di kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster disaat Pulau Dewata ini memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Tos Arak Bali dilakukan Wayan Koster bersama Wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ketika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bali, Kamis (30/7) dalam rangkaian Deklarasi Program Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis QRIS di Kawasan Pariwisata Terpadu ITDC Nusa Dua.
 
Ada 2 (dua,red) pesan khusus yang disampaikan Wayan Koster dalam acara Tos Arak Bali yang berlangsung di Peninsula Island The Nusa Dua, ITDC, Badung, Bali itu yakni, yang pertama Gubernur Bali melakukan diplomasi ekonomi produk lokal Bali dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Mengingat keberadaan Arak Bali saat ini sudah mampu dilegalkan dalam Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Secara nasional, Wayan Koster sudah berhasil mengimplementasikan Program Tri Sakti Bung Karno yang salah satunya menciptakan kemandirian secara ekonomi atau ekonomi berdikari yang akarnya adalah kedaulatan rakyat.
 
Keberpihakan Gubernur Koster terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai petani minuman khas Bali seperti Arak, Tuak, Brem ini dengan tegas secara terkonsep dikampanyekannya dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Karena Wayan Koster meyakini, tujuan dilahirkannya Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali ini untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan kesimpulannya Pulau Bali berhasil membangun pondasi ekonomi kerakyatan sekaligus mewujudkan Bali Berdikari dibidang Ekonomi. Lebih dari itu, penggunaan produk arak Bali juga merupakan keseriusan Wayan Koster untuk mengimplementasikan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
 
“Astungkara, Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali ini bisa mensejahterakan petani dan produsen minuman Permentasi dan Destilasi khas Bali,” ujar Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali seraya menyatakan saya ingin dibuatkan koperasi khusus para petani arak. Bila perlu hulu dan hilirnya mereka adalah di koperasi. Saya akan kembangkan menjadi industri, karena saya ingin agar arak tradisional Bali ini bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat perdesaan di Pulau Dewata. Secara inovasi, Wayan Koster yang merupakan mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan dengan tekad yang kuat ingin mengembangkan industri arak Bali yang dipadukan dengan kemasan dan label BARAK untuk kebutuhan wisatawan dan ekspor.
 
Selanjutnya, pesan khusus yang kedua yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wagub, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, ialah Arak Bali mampu menjadi obat Covid-19. Ditengah gencarnya Bangsa Indonesia termasuk Bali menghadapi sekaligus menekan kasus Positif Covid-19, secara langsung Bali berhasil menemukan formula jitu untuk menyembuhkan orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Kata Wayan Koster yang merupakan mantan mahasiswa jebolan ITB ini, bahwa mereka yang mengalami Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19 menggunakan terapi arak Bali di sejumlah tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali.
 
"Terapi arak ini ternyata efektif sekali, mereka yang baru positif, ternyata dua hari dilakukan treatment arak, tercatat pada hari ketiga mereka negatif dan sembuh," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang setiap paginya rutin minum kopi khas Bali dicampur arak satu sendok makan.
 
Atas keberhasilan itu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap produksi Arak Bali berhasil menembus pasar nasional dan internasional. Selain terbukti untuk menyembuhkan Covid-19, Arak Bali juga memiliki peran untuk membangkitkan sektor ekonomi perdesaan, yang secara tidak langsung, hal ini merupakan implementasi dari tugas yang diberikan Presiden RI, Joko Widodo disaat Gubernur Koster menghadiri undangan ke Istana Bogor yang menegaskan agar aktivitas perekonomian dimulai dan bisa menggerakan kehidupan masyarakat.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.