Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tos Arak Bali, Menandai Bali Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune / Tos Arak Bali, Menandai Bali Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru (30/7)
balitribune.co.id | Mangupura - Tos Arak Bali menjadi tradisi di kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster disaat Pulau Dewata ini memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Tos Arak Bali dilakukan Wayan Koster bersama Wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ketika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bali, Kamis (30/7) dalam rangkaian Deklarasi Program Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis QRIS di Kawasan Pariwisata Terpadu ITDC Nusa Dua.
 
Ada 2 (dua,red) pesan khusus yang disampaikan Wayan Koster dalam acara Tos Arak Bali yang berlangsung di Peninsula Island The Nusa Dua, ITDC, Badung, Bali itu yakni, yang pertama Gubernur Bali melakukan diplomasi ekonomi produk lokal Bali dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Mengingat keberadaan Arak Bali saat ini sudah mampu dilegalkan dalam Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Secara nasional, Wayan Koster sudah berhasil mengimplementasikan Program Tri Sakti Bung Karno yang salah satunya menciptakan kemandirian secara ekonomi atau ekonomi berdikari yang akarnya adalah kedaulatan rakyat.
 
Keberpihakan Gubernur Koster terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai petani minuman khas Bali seperti Arak, Tuak, Brem ini dengan tegas secara terkonsep dikampanyekannya dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Karena Wayan Koster meyakini, tujuan dilahirkannya Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali ini untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan kesimpulannya Pulau Bali berhasil membangun pondasi ekonomi kerakyatan sekaligus mewujudkan Bali Berdikari dibidang Ekonomi. Lebih dari itu, penggunaan produk arak Bali juga merupakan keseriusan Wayan Koster untuk mengimplementasikan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
 
“Astungkara, Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali ini bisa mensejahterakan petani dan produsen minuman Permentasi dan Destilasi khas Bali,” ujar Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali seraya menyatakan saya ingin dibuatkan koperasi khusus para petani arak. Bila perlu hulu dan hilirnya mereka adalah di koperasi. Saya akan kembangkan menjadi industri, karena saya ingin agar arak tradisional Bali ini bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat perdesaan di Pulau Dewata. Secara inovasi, Wayan Koster yang merupakan mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan dengan tekad yang kuat ingin mengembangkan industri arak Bali yang dipadukan dengan kemasan dan label BARAK untuk kebutuhan wisatawan dan ekspor.
 
Selanjutnya, pesan khusus yang kedua yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wagub, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, ialah Arak Bali mampu menjadi obat Covid-19. Ditengah gencarnya Bangsa Indonesia termasuk Bali menghadapi sekaligus menekan kasus Positif Covid-19, secara langsung Bali berhasil menemukan formula jitu untuk menyembuhkan orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Kata Wayan Koster yang merupakan mantan mahasiswa jebolan ITB ini, bahwa mereka yang mengalami Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19 menggunakan terapi arak Bali di sejumlah tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali.
 
"Terapi arak ini ternyata efektif sekali, mereka yang baru positif, ternyata dua hari dilakukan treatment arak, tercatat pada hari ketiga mereka negatif dan sembuh," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang setiap paginya rutin minum kopi khas Bali dicampur arak satu sendok makan.
 
Atas keberhasilan itu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap produksi Arak Bali berhasil menembus pasar nasional dan internasional. Selain terbukti untuk menyembuhkan Covid-19, Arak Bali juga memiliki peran untuk membangkitkan sektor ekonomi perdesaan, yang secara tidak langsung, hal ini merupakan implementasi dari tugas yang diberikan Presiden RI, Joko Widodo disaat Gubernur Koster menghadiri undangan ke Istana Bogor yang menegaskan agar aktivitas perekonomian dimulai dan bisa menggerakan kehidupan masyarakat.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.