Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TOSS Center Hasilkan Panen Varietas Padi M70D dengan Pupuk Organik

Bali Tribune/ PANEN - Bupati Suwirta panen perdana varietas padi M70D dengan pupuk organik di areal TOSS Center.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan panen perdana varietas padi M70D dengan pupuk organik di areal TOSS Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (16/1/2022). "Jadi hari ini panen varietas padi M70D dengan luas lahan yang digunakan seluas 19,5 are di areal TOSS Center," ujar Bupati Suwirta di lokasi panen didamping Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Kadis LHP Klungkung I Ketut Suadnyana.

Menurut Bupati Suwirta, tanah di TOSS Center ini sudah sangat subur sekali, sehingga mampu menghasilkan produksi padi yang lebih bagus. Nah tentu, tidak ragu lagi kalau kedepannya Kabupaten Klungkung setelah mampu membuat pupuk organik/kompos sebanyak-banyaknya, selanjutnya akan disalurkan pupuk ini kepada masyarakat sehingga mimpi Gubernur Bali dengan peraturan yang sudah dicanangkan yakni untuk membuat pertanian organik bisa diwujudkan di Kabupaten Klungkung. "Kita di Kabupaten Klungkung sangat mendukung program dari Pemerintah Provinsi Bali untuk membuat pertanian organik. Mudah-mudahan nanti dengan pertanian organik ini tanah menjadi sehat dan kita juga akan semakin menjadi sehat," harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana mengatakan panen perdana varietas padi M70D dengan pupuk organik di areal TOSS Center ini seluas 19,5 are. Sebelum panen, sudah dilakukan ubin oleh Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung dengan hasil rata-rata 7,68 ton per hektar.

Umur varietas padi M70D ini selama 82 hari, sedangkan perawatannya tanpa menggukan pestisida, karena kita melakukan sistem pertanian ramah lingkungan. Selain itu, pupuk yang dipakai ini juga tidak kalah dengan pupuk yang dipakai oleh petani.

wartawan
SUG
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.