Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TOSS Jadi Solusi Mikro Pengolalan Sampah di Tingkat Desa

Bali Tribune/ FGD - Bupati Suwirta menghadiri FGD Pengelolaan Persampahan di Provinsi Bali.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Persampahan di Provinsi Bali berlangsung di Hilton Bali Resort Nusa Dua, Kuta Selatan, Rabu (16/6/21). Acara tersebut juga disiarkan hybrid secara virtual melalui Video Conference (zoom meeting). Hadir langsung Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI,  Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana.
 
FGD Pengelolaan Persampahan di Provinsi Bali dalam rangka penguatan kebijakan pengelolaan persampahan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020 2024), khususnya Prioritas Nasional dengan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan iklim, serta merespons krisis pandemi COVID 19 yang berdampak sistemik pada Provinsi Bali, diperlukan penyusunan strategi pengelolaan sampah dalam kerangka transformasi ekonomi hijau Provinsi Bali.
 
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI,  Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, mengatakan TOSS sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia dengan jumlah desa mencapai 83.820 (BPS, 2019). Dengan besarnya timbulan sampah di Indonesia, TOSS dapat menjadi solusi mikro di tingkat desa dengan partisipasi masyrakat setempat. "Kami harapkan TOSS dapat berkontribusi signifikan dalam capaian program prioritas pembangunan rendah karbon serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya Prioritas Nasional (PN) 6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim," harap Medrilzam
 
Bupati Suwirta dalam paparannya TOSS Center merupakan salah satu program dalam menangani permasalahan sampah dari hulu hingga hilir. Pihaknya juga mengatakan akan lebih mematangkan TOSS dan mewujudkan 100% TOSS Desa dengan terus berbenah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang semakin profesional dan efisien. Bahkan, TOSS Center juga diarahkan untuk menjadi tempat edukasi bagi masyarakat maupun studi tiru bagi Kabupaten lainnya. "Sasarannya, semua desa tahun 2021 harus punya tempat pengelolaan sampah sendiri. Jadi, ini akan “memaksa desa” untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya Sosialisasi terus kita lalukan, masyarakat terus kami ingatkan agar masyarakat bisa memilah sampah dari sumbernya dan membuangnya sesuai jadwal," jelas Bupati Suwirta dihadapan peserta Group Discussion.
 
Bupati Suwirta juga menegaskan, TOSS Center adalah upaya menyelamatkan lingkungan khususnya dari ancaman sampah. Ini seirama dengan program Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber "implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa, kelurahan dan desa adat," imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.