Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TOSS Klungkung Dilirik PJB Jawa-Bali

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Rombongan PT PJB dipimpin Sriyono D Siswoyo diterima Sekda Putu Gde Winastra.
balitribune.co.id | Semarapura - Program Inovasi TOSS Gema Santi sudah banyak dikunjungi oleh berbagai pihak karena memiliki fungsi sebagai program untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung, Kamis (20/6), kembali mendapatkan kunjunga. Kali ini kunjungan berasal dari rombongan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang dipimpin Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo, diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung.
 
Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo menyatakan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) adalah perusahaan pembangkitan listrik dan anak perusahaan dari PT PLN. Kami bergerak di bidang pembangkitan listrik, operasi, perawatan, dan bisnis lainnya yang terkait dengan kelistrikan nasional. Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo menyampaikan keinginannya terkait dengan Program Inovasi TOSS Gema Santi, adalah untuk mengetahui kinerja dari Toss Gema Santi, dimana nanti bahan bakar dari TOSS yang biasanya menggunakan sampah yang berasal dari rumah tangga akan diganti dengan menggunakan tumbuhan enceng gondok yang berada di sekitar waduk  Cirata, yang pertumbuhannya perhari mencapai 2%.
 
Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo bersama rombongan ingin mempelajari kinerja dari TOSS dari sisi teknis,dan mempelajari skema kerjasama pembagian tugas yang sudah terjalin antara Pemkab Klungkung, STT PLN, dan PT. Indonesia Power  terkait Program Inovasi TOSS Gema Santi ini. Alasan kami ingin mengetahui skema kerjasama yang sudah berjalan, karena Selama ini di Wilayah Cirata hanya terjalin kerjasama antara STT PLN dengan  Pihak PT PJB, Kami sedang berpikir jika ini berhasil maka bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, dan skema kerjasama yang ada di Kabupaten Klungkung bisa kami terapkan disana.
 
Arif Noerhidayat Perwakilan STT PLN menyatakan Program TOSS memiliki fungsi selain mengatasi permasalahan sampah yang ada di perkotaan dan dapat mengatasi kekurangan pasokan listrik. Keunggulan dari program TOSS ini antara lain tidak adanya proses pemilahan, jadi sampah akan diolah secara langsung melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi, dengan  menggunakan bio activator, dalam waktu tiga hari bau hilang, dan dalam waktu sepuluh hari volume sampah sudah berkurang, program TOSS akan menghasilkan briket dan pelet dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses memasak, dan listrik.
 
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastr menyampaikan Program Inovasi Gema Santi merupakan Program Inovasi dengan filosofi melalui program Inovasi TOSS dapat menciptakan Kabupaten Klungkung yang bersih dengan pengelolaan sampah yang baik dan indah. Mengenai manfaat dari Inovasi TOSS yang berupa pelet yang dapat dimanfaatkan, merupakan nilai lebih yang didapatkan dari membuat Kabupaten Klungkung bersih dengan menerapkan program Inovasi TOSS tersebut. 
 
Seusai diterima rombongan diajak mengunjungi  IPLT Lepang untuk melihat secara langsung proses kinerja dari Toss Gema Santi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.