Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TOSS Klungkung Dilirik PJB Jawa-Bali

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Rombongan PT PJB dipimpin Sriyono D Siswoyo diterima Sekda Putu Gde Winastra.
balitribune.co.id | Semarapura - Program Inovasi TOSS Gema Santi sudah banyak dikunjungi oleh berbagai pihak karena memiliki fungsi sebagai program untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung, Kamis (20/6), kembali mendapatkan kunjunga. Kali ini kunjungan berasal dari rombongan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang dipimpin Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo, diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung.
 
Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo menyatakan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) adalah perusahaan pembangkitan listrik dan anak perusahaan dari PT PLN. Kami bergerak di bidang pembangkitan listrik, operasi, perawatan, dan bisnis lainnya yang terkait dengan kelistrikan nasional. Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo menyampaikan keinginannya terkait dengan Program Inovasi TOSS Gema Santi, adalah untuk mengetahui kinerja dari Toss Gema Santi, dimana nanti bahan bakar dari TOSS yang biasanya menggunakan sampah yang berasal dari rumah tangga akan diganti dengan menggunakan tumbuhan enceng gondok yang berada di sekitar waduk  Cirata, yang pertumbuhannya perhari mencapai 2%.
 
Komisaris Utama Sriyono D Siswoyo bersama rombongan ingin mempelajari kinerja dari TOSS dari sisi teknis,dan mempelajari skema kerjasama pembagian tugas yang sudah terjalin antara Pemkab Klungkung, STT PLN, dan PT. Indonesia Power  terkait Program Inovasi TOSS Gema Santi ini. Alasan kami ingin mengetahui skema kerjasama yang sudah berjalan, karena Selama ini di Wilayah Cirata hanya terjalin kerjasama antara STT PLN dengan  Pihak PT PJB, Kami sedang berpikir jika ini berhasil maka bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, dan skema kerjasama yang ada di Kabupaten Klungkung bisa kami terapkan disana.
 
Arif Noerhidayat Perwakilan STT PLN menyatakan Program TOSS memiliki fungsi selain mengatasi permasalahan sampah yang ada di perkotaan dan dapat mengatasi kekurangan pasokan listrik. Keunggulan dari program TOSS ini antara lain tidak adanya proses pemilahan, jadi sampah akan diolah secara langsung melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi, dengan  menggunakan bio activator, dalam waktu tiga hari bau hilang, dan dalam waktu sepuluh hari volume sampah sudah berkurang, program TOSS akan menghasilkan briket dan pelet dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses memasak, dan listrik.
 
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastr menyampaikan Program Inovasi Gema Santi merupakan Program Inovasi dengan filosofi melalui program Inovasi TOSS dapat menciptakan Kabupaten Klungkung yang bersih dengan pengelolaan sampah yang baik dan indah. Mengenai manfaat dari Inovasi TOSS yang berupa pelet yang dapat dimanfaatkan, merupakan nilai lebih yang didapatkan dari membuat Kabupaten Klungkung bersih dengan menerapkan program Inovasi TOSS tersebut. 
 
Seusai diterima rombongan diajak mengunjungi  IPLT Lepang untuk melihat secara langsung proses kinerja dari Toss Gema Santi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.