Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 48 PMI di Rumah Singgah Sudah Diperbolehkan Pulang, Badung Terus Gencarkan Rapid Test

Bali Tribune/ Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung disaat melaksanakan rapid test yang bertempat di Wantilan Gedung DPRD Badung, Rabu (29/4).
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah sebelumnya sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di sebuah hotel di kawasan Kuta yang dimanfaatkan sebagai rumah singgah diperbolehkan pulang, hari Rabu (29/4) kemarin kembali 16 orang PMI yang dikarantina di hotel tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah mengikuti protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari. 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung, Rabu (29/4) kemarin.
 
Lebih lanjut dr. Gunarta mengatakan sebelumnya pada hari Senin (27/4) lalu sebanyak 16 orang PMI sudah diperbolehkan pulang dan pada hari Selasa (28/4) bertambah sebanyak 16 orang juga sudah diperbolehkan pulang. "Jadi total 48 orang PMI yang sudah diperbolehkan pulang dari rumah singgah tersebut sehingga yang tersisa sekarang tinggal 7 orang," kata birokrat asal Sibanggede ini seraya berharap yang tersisa ini semoga juga hasilnya negatif dan memenuhi protokol kesehatan sehingga bisa mengikuti jejak rekannya yang sudah terlebih dahulu pulang ke rumahnya masing-masing.
 
Sementara itu  Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya mengatakan berkaitan dengan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Badung, Dinas Kesehatan selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung gencar melakukan rapid test terhadap orang-orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), termasuk PMI yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel).
 
Ditambahkan untuk  pelaksanaan rapid test lanjutan yang bertempat di Wantilan DPRD Kabupaten Badung Puspem pada hari Rabu (29/4),merupakan rapid test lanjutan sesi ke tiga dimana rapid test dilakukan terhadap 70 orang sasaran yang terdiri dari 46 PMI yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) dan sisanya Non PMI maupun Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari 46 PMI ini 20 orang PMI sebelumnya sudah pernah dilakukan rapid test dan 26 orang PMI belum pernah sama sekali dilakukan rapid test.
 
Menurut Agung Alit Naya hasil dari rapid test terhadap 70 orang ditemukan 5 orang menunjukkan hasil reaktif, dimana dari 5 orang reaktif ini terdiri dari 4 PMI yang belum pernah sama sekali dilakukan rapid test dan 1 PMI yang sebelumnya pernah di rapid test di bandara.
 
"Untuk ke 5 orang yang menunjukkan reaktif tersebut, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali maka selanjutnya dirujuk ke rumah singgah di kawasan Kuta dimana pemeriksaannya di tindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi," katanya.
 
Agung Alit Naya menambahkan sebelumnya pada hari Selasa (28/4) juga telah dilakukan rapid test sesi ke-2 yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di Wantilan DPRD dan salah satu Hotel yang dimanfaatkan sebagai rumah singgah di kawasan Kuta. "Untuk rapid test di Wantilan DPRD pada hari Selasa lalu dengan sasaran 96 orang PMI yang karantina mandiri ditemukan seorang reaktif, dimana diketahui subjek reaktif ini merupakan OTG yang pernah kontak dengan kasus sebelumnya.
 Sedangkan di rumah singgah di hotel kawasan Kuta tempat PMI dikarantina dilakukan rapid test terhadap 55 orang PMI dengan hasil seluruhnya negatif," kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.