Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 7 Tersangka Pembunuh Gede Budiarsana

Bali Tribune/ TERSANGKA - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan Gede Budiarsana (34)

balitribune.co.id | Denpasar  - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan Gede Budiarsana (34) di Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, Jumat (23/7) pukul 15.00 Wita. Mereka masing - masing berinisial WS  pembunuhan, BB, GBC, FK, JBL, GPW dan DBB alias Boncu. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tujuh orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai pelaku. dua merupakan warga asal Bali dan lima orang berasal dari Ambon, Maluku. Dalam beraksi, para pelaku memiliki perannya masing-masing. I Gusti Bagus Chritian Alevanto alias Evan (23), Fendi Kainama (31), Jos Bus Likumahwa (30), Gerson Pati Waelapea (27) dan Dominggus Benny Bakar alias Boncu (23) merupakan pelaku pengeroyokan. Sedangkan I Wayan Sadia alias Sinar (40) ini sebagai pelaku yang menghabisi nyawa korban dan Benny Bakarbessy (42) menjadi otak penyerangan sekaligus Direktur dari perusahaan dept collector. "Dari ke tujuh orang, enam orang itu menjadi pelaku pengeroyokan secara bersama-sama. Sementara WS adalah pelaku utama. Dia yang melakukan penebasan dan orang Bali asli. Dia mengaku melakukan aksi penebasan menggunakan pedang sebanyak tiga kali," ungkapnya.
 
Korban dipastikan meninggal dunia akibat luka serius karena tebasan pedang yang dilakukan I Wayan Sadia. Korban mendapat enam luka terbuka dan patah tulang akibat tebasan pedang. "Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang," terangnya.
 
Luka terbuka yang dialami korban Gede Budiarsana masing-masing di kepala samping kiri atau daerah temporalis. Dimana pada bagian tersebut, korban mengalami luka terbuka berbentuk garis sepanjang 15 centimeter dengan dasar luka tampak patah tulang berbentuk garis. Pada kepala bagian belakang samping kiri, terdapat luka terbuka bentuk flap atau seperti daun pintu. Di bagian pertengahan lengan bawah kiri, terdapat luka terbuka berbentuk garis dari dasar luka tampak kedua tulang lengan bawah kiri patah. Sementara pada lengan atas kiri hingga lengan bawah kiri terdapat luka terbuka berbentuk garis. Kemudian di paha kanan bagian depan terdapat luka lecet dan memar. Di lengan bawah kanan terdapat luka terbuka. "Sedangkan korban lainnya berinisial KW yang merupakan kakak korban mengalami luka robek pada bagian kepala," tutur mantan Wakapolres Badung ini.
 
Peristiwa berdarah ini berawal dari masalah pembayaran kredit motor macet. Bermula saat korban didatangi beberapa dept collector dan hendak mengambil sepeda motor yang sudah macet pembayarannya selama setahun. "Bermula dari empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit. Empat orang tersebut mengaku dari PT Beta Mandiri Multi Solusien (PT BMMS) datang pada pukul 14.00.Wita. sepeda motor yang diketahui milik teman korban Gede Budiarsana (34) bernama Doni tersebut, sebelumnya sudah menunggak pembayaran selama satu tahun di salah satu finance. Dua orang dari PT BMMS kemudian menyampaikan terkait tunggakan sepeda motor dan pada hari itu juga hendak ditarik oleh mereka. Namun korban sempat menolak dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor tersebut ke para dept collector. "Korban sempat menanyakkan terkait surat pengadilan dan penarikan sepeda motor. Tapi dari mereka (PT BMMS) itu tidak merespon dan tetap mengatakan untuk ditarik," jelasnya.
 
Karena korban tidak mau menyerahkan unit ke pihak dept collector, mereka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan di kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat. Kedua korban kemudian menanyakan perihal penarikan sepeda motor yang ditarik oleh dept collector PT BMMS. Disini mereka sempat mengatakan perihal surat fidusia karena penarikan harus jelas dan harus ada keputusan pengadilan. Namun dari pihak PT BMMS ini mengatakan tidak mengetahui perihal yang dimaksud para korban dan tetap mengikuti perintah untuk memaksa menarik sepeda motor yang bermasalah. Saat itu, Beni sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi tersebut berhasil dicegah Ketut Widiada. Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksi Ketut Widiada mendapat respon dari anggota dept collector tersebut dia kemudian dipukul hingga terjatuh. Ia sempat meminta bantuan adiknya, namun saat dilihat ternyata Gede Budiarsana juga sudah dikeroyok oleh para pelaku. Ketut Widiada bahkan sempat mendapatkan pukulan menggunakan helm, karena jumlah tidak sebanding mereka kemudian melarikan diri. Saat melintasi
 
Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani, Ketut Widada berhasil kabur dengan menumpang ke driver ojek online. Sedangkan Gede Budiarsana yang sempoyongan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur. Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia. "Sementara KW mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku. Usai kejadian, para pelaku kembali ke Kantor PT BMMS dan selanjutnya melarikan diri," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.