Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 88 Orang PMI Akhiri Masa Karantina, Rapid Test dilanjutkan di BKIA Kuta

Bali Tribune/ Situasi penerimaan PMI di hotel sebagai rumah singgah di kawasan Kuta, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Mangupura - Perkembangan keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 2 rumah singgah yang bertempat di kawasan Kuta menunjukkan kemajuan. Total 55 orang PMI yang sebelumnya menjalani karantina di pos 1 dan 33 orang PMI di pos 2 sudah diperbolehkan pulang karena sudah memenuhi protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari sehingga yang tersisa di pos 2 sebanyak 76 orang. 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung, Minggu (3/5).
 
Mantan Dirut RSD Mangusada ini menambahkan sesuai data sampai hari Minggu (3/5) kemarin, di rumah singgah kawasan kuta pada pos 1, menerima kedatangan 11 orang PMI yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Sedangkan di pos 2 menerima kedatangan 9 orang PMI yang keseluruhannya laki-laki sehingga total PMI yang menjalani karantina di pos 2 sebanyak 85 orang. "Secara keseluruhan jumlah PMI di kedua pos rumah singgah tersebut sebanyak 96 orang PMI," jelasnya.
 
Sementara itu  Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya menjelaskan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapid test di BKIA Abianbase Kuta. Dikatakan pada Kamis (30/4) lalu, total 62 orang yang di rapid test dengan rincian 33 Orang Tanpa Gejala (OTG), 25 orang PMI dan Pelaku Perjalanan (PP) Non PMI 4 orang. Dari 25 PMI rinciannya 15 orang sudah pernah di rapid test sebelumnya dan 10 orang baru pertama kali di rapid test. "Dari hasil rapid test keseluruhan ditemukan 4 orang menunjukkan hasil reaktif yang terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang OTG," katanya.
 
Selanjutnya dikatakan rapid test yang dilaksanakan pada Sabtu (2/2) pada dua tempat yaitu BKIA Abianbase Kuta dan salah satu hotel di kawasan Kuta yang termasuk pos 2. Untuk rapid test di BKIA Kuta dengan total 57 orang yang di rapid test terdiri dari 42 OTG, 12 orang PMI dan 3 orang PP Non PMI. Dari rapid test ini ditemukan 1 orang subjek dengan hasil reaktif yang berasal dari PMI. Selanjutnya untuk rapid test di kawasan hotel di Kuta yang termasuk pos 2 dengan total 29 orang yang di rapid test berasal dari PMI 26 orang dan OTG 3 orang. Hasilnya 1 PMI dan 2 orang OTG menunjukkan hasil reaktif. "Selanjutnya semua yang menunjukkan hasil reaktif ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut," kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.