Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 88 Orang PMI Akhiri Masa Karantina, Rapid Test dilanjutkan di BKIA Kuta

Bali Tribune/ Situasi penerimaan PMI di hotel sebagai rumah singgah di kawasan Kuta, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Mangupura - Perkembangan keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 2 rumah singgah yang bertempat di kawasan Kuta menunjukkan kemajuan. Total 55 orang PMI yang sebelumnya menjalani karantina di pos 1 dan 33 orang PMI di pos 2 sudah diperbolehkan pulang karena sudah memenuhi protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari sehingga yang tersisa di pos 2 sebanyak 76 orang. 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung, Minggu (3/5).
 
Mantan Dirut RSD Mangusada ini menambahkan sesuai data sampai hari Minggu (3/5) kemarin, di rumah singgah kawasan kuta pada pos 1, menerima kedatangan 11 orang PMI yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Sedangkan di pos 2 menerima kedatangan 9 orang PMI yang keseluruhannya laki-laki sehingga total PMI yang menjalani karantina di pos 2 sebanyak 85 orang. "Secara keseluruhan jumlah PMI di kedua pos rumah singgah tersebut sebanyak 96 orang PMI," jelasnya.
 
Sementara itu  Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya menjelaskan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapid test di BKIA Abianbase Kuta. Dikatakan pada Kamis (30/4) lalu, total 62 orang yang di rapid test dengan rincian 33 Orang Tanpa Gejala (OTG), 25 orang PMI dan Pelaku Perjalanan (PP) Non PMI 4 orang. Dari 25 PMI rinciannya 15 orang sudah pernah di rapid test sebelumnya dan 10 orang baru pertama kali di rapid test. "Dari hasil rapid test keseluruhan ditemukan 4 orang menunjukkan hasil reaktif yang terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang OTG," katanya.
 
Selanjutnya dikatakan rapid test yang dilaksanakan pada Sabtu (2/2) pada dua tempat yaitu BKIA Abianbase Kuta dan salah satu hotel di kawasan Kuta yang termasuk pos 2. Untuk rapid test di BKIA Kuta dengan total 57 orang yang di rapid test terdiri dari 42 OTG, 12 orang PMI dan 3 orang PP Non PMI. Dari rapid test ini ditemukan 1 orang subjek dengan hasil reaktif yang berasal dari PMI. Selanjutnya untuk rapid test di kawasan hotel di Kuta yang termasuk pos 2 dengan total 29 orang yang di rapid test berasal dari PMI 26 orang dan OTG 3 orang. Hasilnya 1 PMI dan 2 orang OTG menunjukkan hasil reaktif. "Selanjutnya semua yang menunjukkan hasil reaktif ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut," kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.