Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP. PKK Gianyar Gelar Webinar Bulan Bung Karno

Bali Tribune/WEBINER - Suasana Webinar pengelolaan dan pemanfaatan sampah rumah tangga, serangkaian kegiatan Bulan Bung Karno.

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian Bulan Bung Karno III tahun 2021, dan Implementasi Perbup 47 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, TP. PKK Kabupaten Gianyar melalui kegiatan di Pokja IV (kesehatan keluarga dan lingkungan), bahwa untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menuntaskan masalah sampah rumah tangga di lingkungan masing-masing, TP. PKK mengadakan Webinar tentang pengelolaan dan pemanfaatan sampah rumah tangga.
 
Turut hadir Ketua WHDI Kabupaten Gianyar Ny. Diana Dewi Agung Mayun, Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Yayasan Mandhara Research Institute (Geria Luhu Beng), dan Komunitas Eco Enzim Gianyar.
 
Sekretaris TP. PKK Kabupaten Gianyar Ni Wayan Sriyani yang membacakan sambutan dari Ketua TP. PKK Kabupaten Gianyar mengatakan sebagaimana yang tertuang dalam 10 program Pokok PKK khususnya Pokja IV yaitu Kesehatan Keluarga dan Lingkungan. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis yang terpadu yang dilakukan yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
 
Berbagai regulasi sudah dikeluarkan oleh pemerintah mulai dari Perundang-undangan, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati. Maka sebagai bentuk Implementasi dari regulasi  serta sejalan dengan pelaksanaan kegiatan di Pokja IV, maka sudah sepantasnya kader PKK sebagai mitra kerja pemerintah untuk selalu bergerak dan mengedukasi masyarakat untuk selalu memperhatikan keberadaan sampah. “Intinya sampah hendaknya dikelola mulai dari sumbernya dan dipilah, dengan tujuan agar sampah tidak mencemari lingkungan dan menggunung di TPA” ujarnya.
 
Dengan jumlah rata-rata sampah per hari bisa mencapai 428 ton, Ni Wayan Sriyani berharap agar para peserta webinar dapat mengikuti dan menyimak dengan sungguh-sungguh materi yang disampaikan oleh narasumber dan selanjutnya agar mensosialisasikan serta menerapkan di wilayahnya masing-masing.
 
Webinar serangkaian dengan pengelolaan dan pemanfaatan sampah rumah tangga, menghadirkan 3 narasumber terdiri dari Ida Bagus Mandhara Brasika merupakan Founder Yayasan Mandhara Research Institute (Geria Luhu Beng), Ni Made Mirnawati sebagai narasumber dari DLH Kabupaten Gianyar (TPS3R), Ida Ayu Rusmarini dari Komunitas Eco Enzim. 
wartawan
ATA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.