Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP. PKK Gianyar Gelar Webinar Bulan Bung Karno

Bali Tribune/WEBINER - Suasana Webinar pengelolaan dan pemanfaatan sampah rumah tangga, serangkaian kegiatan Bulan Bung Karno.

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian Bulan Bung Karno III tahun 2021, dan Implementasi Perbup 47 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, TP. PKK Kabupaten Gianyar melalui kegiatan di Pokja IV (kesehatan keluarga dan lingkungan), bahwa untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menuntaskan masalah sampah rumah tangga di lingkungan masing-masing, TP. PKK mengadakan Webinar tentang pengelolaan dan pemanfaatan sampah rumah tangga.
 
Turut hadir Ketua WHDI Kabupaten Gianyar Ny. Diana Dewi Agung Mayun, Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Yayasan Mandhara Research Institute (Geria Luhu Beng), dan Komunitas Eco Enzim Gianyar.
 
Sekretaris TP. PKK Kabupaten Gianyar Ni Wayan Sriyani yang membacakan sambutan dari Ketua TP. PKK Kabupaten Gianyar mengatakan sebagaimana yang tertuang dalam 10 program Pokok PKK khususnya Pokja IV yaitu Kesehatan Keluarga dan Lingkungan. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis yang terpadu yang dilakukan yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
 
Berbagai regulasi sudah dikeluarkan oleh pemerintah mulai dari Perundang-undangan, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati. Maka sebagai bentuk Implementasi dari regulasi  serta sejalan dengan pelaksanaan kegiatan di Pokja IV, maka sudah sepantasnya kader PKK sebagai mitra kerja pemerintah untuk selalu bergerak dan mengedukasi masyarakat untuk selalu memperhatikan keberadaan sampah. “Intinya sampah hendaknya dikelola mulai dari sumbernya dan dipilah, dengan tujuan agar sampah tidak mencemari lingkungan dan menggunung di TPA” ujarnya.
 
Dengan jumlah rata-rata sampah per hari bisa mencapai 428 ton, Ni Wayan Sriyani berharap agar para peserta webinar dapat mengikuti dan menyimak dengan sungguh-sungguh materi yang disampaikan oleh narasumber dan selanjutnya agar mensosialisasikan serta menerapkan di wilayahnya masing-masing.
 
Webinar serangkaian dengan pengelolaan dan pemanfaatan sampah rumah tangga, menghadirkan 3 narasumber terdiri dari Ida Bagus Mandhara Brasika merupakan Founder Yayasan Mandhara Research Institute (Geria Luhu Beng), Ni Made Mirnawati sebagai narasumber dari DLH Kabupaten Gianyar (TPS3R), Ida Ayu Rusmarini dari Komunitas Eco Enzim. 
wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.