Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Gianyar Resmikan Bank Sampah Keramas Kedas

Bali Tribune/ PERESMIAN - Ketua TP PKK Gianyar Ny. Adnyani Mahayastra saat peresmian Bank Sampah Keramas Kedas di Desa Keramas, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dalam upaya kebersihan lingkungan desa, Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, langsung tancap gas. Mulai dari Pembentukan Kader Kebersihan dan kini sudah mewujudkan bank sampah untuk mendukung program TPS 3 R. Peresmian Bank Sampah Keramas Kedas, dilakukan oleh   Ketua TP PKK Gianyar, Ny. Adnyani Mahayastra, Minggu (23/8)
 
Pada kesempatan itu, Ny. Adnyani Mahayastra berterimakasih kepada kepala desa Keramas karena sudah bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan PKK khusunya terkiat 10 progran pokok PKK pada point 9 yakni kelestarian lingkungan. Disebutkan, melibatkan PKK dalam  pelestarian lingkungan merupakan hal yang sangat tepat. Mengingat  PKK merupakan gerakan nasional. "Tepat sekali melibatkan PKK dalam pelestarian lingkungan, Karena PKK merupakan sebuah gerakan nasioanal, karena berbicara sampah sudah menjadi isu global. Tidak hanya masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita bersama," ujarnya.
 
Sesuai data global produksi sampah terbanyak, Indonesia berada di nomer dua setelah Cina. "Penyumbang sampah terbanyak setelah Cina. Bank sampah ini, sesui peraturan gubernur dan bupati tentang pengelolaan sampah, merupakan salah satu cara mengatasi bagaimana menanggulangi sampah di masyarakat," jelasnya.
 
Sampah saat ini paling banyak disumbangkan dari dua tempat, yakni pasar dan rumah tangga. Sangat tepat dengan adanya TPS 3 R di bantu oleh bank sampah, "100 tahun kita sudah meninggal, sementara sampah kita masih belum terurai. Tugas kita bersama-bersama untuk mengelola sampah," ungkapnya.
 
Desa Keramas sedang membentuk TPS 3 R dengan pertama membuat bank sampah dan membentuk Kader kebersihan desa dimasing-masing banjar untuk memperkuat TPS 3 R. Sekitar 6 banjar di Desa Keramas diserahkan timbangan khusus sampah dan SK Kader kebersihan oleh Ny. Adnyani Mahayastra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.