Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Liar di Desa Adat Bonbiu Akan Ditutup

Bali Tribune/ Keberadaan TPA liar di Desa Adat Bonbiu yang sempat menuai sorotan, kini akan ditutup dan disulap jadi taman.
Balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan TPA liar di Desa Adat Bonbiu yang menjadi kendala bagi desa adat dalam penanganan sampah, akhirnya menemukan titik terang. Program pengangkutan sampah yang sudah bertahun-tahun tidak menyambangi empat banjar di Desa Adat Bonbiu, kini dipastikan akan kembali memberi pelayanan. Sementara keberadaan TPA liar di desa adat setempat akan ditutup dan bakal dijadikan taman oleh pihak investor perumahan.
 
Permasalahan sampah yang terjadi bertahun-tahun akhirnya menemukan titik terang. Setelah adanya kesepahaman saat pertemuan antara pihak kecamatan, aparatut Desa Saba dan Prajuru Desa Adat Bonbiu, Senin (9/11) sore.
 
Dimana sebelumnya permasalahan sampah tersebut terjadi karena beberapa banjar di Desa Adat Bonbiu tidak mau sampahnya diangkut oleh armada angkut sampah desa. Akibatnya warga memilih membuang sampah rumah tangga ke jurang yang dialiri air hingga bemuara di Sungai Petanu, yang menyebabkan pencemaran lingkungan.  Selain itu, sampah kiriman dari Blahbatuh juga ikut menyumbang pencermaran di wilayah tersebut.
 
Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha, Selasa (10/11) mengungkapkan, saat memediasi masalah sampah tersebut, pihaknya bersyukur jika pertemuan itu ada titik temu. Dimana, sesuai Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
 
Dikatakan, permasalahan tersebut  kini mulai menemui titik terang. Hasilnya, truk sampah akan mulai melakukan angkut sampah setelah dilakukan paruman di Desa Adat Bonbiu yang membawahi empat banjar. 
 
"Kini tinggal menunggu paruman agung di Desa Adat Bonbiu, setelah itu pengambilan sampah atau truk sampah akan mulai mengambil sampah setiap dua hari sekali dan waktu pengeluaran sampahnya akan diatur juga, agar tidak berserakan di jalan karena armada terbatas," ujarnya.
 
Selain itu, keberadaan TPA liar itu akan ditutup dan  akan disulap menjadi taman dibantu oleh investor yang ada di wilayah tersebut. “Aliran sungai yang sudah penuh sampah tersebut akan ditata untuk dijadikan taman, karena lokasi tersebut berdekatan dengan sejumlah vila milik investor itu," jelasnya.
 
Sementara terkait sampah kiriman yang datang dari hulu, dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan dua desa yaitu Blahbatuh dan Saba serta didampingi juga oleh bendesa adat masing-masing yang difasilitasi oleh kecamatan. "Mengenai sampah yang datang dari hulu karena disamping sampah disungai dari pihak warga Bonbiu Bendesa Adat Bonbiu juga mengatakan ada sampah kiriman dari hulu yakni Blahbatuh," jelasnya.
 
Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana mengatakan permasalahan TPA liar tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjadi perbekel. Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut permasalah sampah di desa Saba bisa diminimalisir. "Tentunya akan dilakukan pertemuan kembali bersama desa Blahbatuh yang di fasilitasi oleh kecamatan" teranngnya singkat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.