Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

Memilah sampah
Bali Tribune / MEMILAH SAMPAH - Petugas di TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Senin (13/4/2026) terlihat sedang memilah atau menyortir sampah.

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Humas sekaligus Pendamping TPS3R Sadu Kencana, Gracia Andriana, menyambut positif komitmen pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, pembatasan di TPA Mandung justru akan memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang sedang mereka bangun di tingkat desa. “Kami sudah lama mendorong pemilahan dari sumber. Jadi ketika TPA hanya menerima residu, ini sebenarnya memperkuat apa yang sudah kami jalankan,” ujar perempuan yang akrab disapa Andri tersebut pada Senin (13/4/2026).

Sejak mulai melakukan perubahan pada Maret 2023, TPS ini telah membuka layanan pengangkutan sampah terpilah dengan iuran sebesar Rp 30 ribu per bulan atau setara Rp 1.000 per hari. Hingga kini, tercatat ada 539 pelanggan aktif yang telah dilayani. Ke seluruh pelanggan itu, pihak manajemen membekali mereka dengan kantong khusus untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.

Setiap harinya, operasional TPS ini didukung oleh enam orang tenaga kerja yang menangani rata-rata 900 kilogram sampah anorganik yang siap didaur ulang. Sampah-sampah tersebut dikumpulkan menggunakan dua unit bak atau pikap sebelum diproses lagi di tempat terpisah. "Sampah anorganik itu kami pilah lagi lebih detail dan kami cuci sebelum nantinya diserahkan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Pemilahan ulang ini juga untuk mengikuti ketentuan perjanjian atau MoU dengan pihak ketiga agar sampah anorganik itu bisa diserap kembali ke pasaran. “Tentunya kami akan terus edukasi masyarakat tentang bagaimana pemilahan yang benar," imbuh Andri.

Meski pengelolaan anorganik sudah berjalan stabil melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pengolahan sampah organik bukannya tanpa kendala. Menurutnya, untuk bisa mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos siap pakai perlu waktu 42 hari. 

Karena itu, pihaknya kini sedang berupaya memohon pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah agar bisa dipakai sebagai tempat komposter tambahan agar proses produksinya cepat. “Untuk produksi pupuk organik kami juga sudah dibantu mesin pencacah untuk mempercepat proses,” bebernya lagi.

Dari sisi finansial, keberlangsungan operasional TPS ini lebih banyak ditopang oleh dana CSR, termasuk dukungan dari RS Dharma Kerti dan RS Wisma Prashanti. Tantangan terbesar saat ini justru datang dari masih adanya layanan pengangkut sampah lain di wilayah tersebut yang tetap menerima sampah dalam kondisi tercampur. “Ini tantangan di lapangan. Kami sudah edukasi pelanggan untuk memilah, tapi di sisi lain masih ada layanan lain yang mengangkut sampah tercampur,” sebutnya.

Menjelang pemberlakuan aturan baru di TPA Mandung, Andri menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara pemerintah dan pengelola lapangan. Terutama, tegasnya lagi, soal kategori sampah residu yang dibolehkan masuk ke dalam TPA Mandung nanti.

Menurutnya, kesamaan persepsi ini penting agar tidak menjadi kendala saat proses pengangkutan di masa transisi nanti. “Intinya kami menyambut baik komitmen yang nantinya (TPA Mandung) hanya mengambil residu. Tapi perlu penyamaan persepsi di lapangan agar tidak terjadi kebingungan,” sebutnya. 

wartawan
JIN
Category

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.