Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

TPA
Bali Tribune / OVERLOAD - Kondisi TPA Peh yang kini tampak sudah semakin overload. Masyarakat kini diminta mandiri mengelola sampah dengan membuat teba tradisional.

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Persoalan sampah menjadi masih menjadi persoalan yang serius. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menangani persoalan sampah. Setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah, kini Bupati Jembrana I Made Kembang  Hartawan juga ikut mengeluarkan imbauan.

Teranyar pada Senin (20/4/2026) lalu Bupati Jembrana telah mengeluarkan surat nomor 0688/HK/2026 perihal Himbauan Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Sumber Melalui Pembuatan dan Penerapan Teba Tradisional. Surat yang berisi himbauan kepada masyarakat Jembrana agar membuat teba tradisional ini disebut sebagai langkah strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber dan tindak lanjut regulasi provinsi.

Melalui himbauan ini, Bupati justru menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan pedesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode teba tradisional. Metode teba ini disebut sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu mulai ditinggalkan dan kini dihidupkan lagi untuk menangani sampah organik.

Dengan sekitar 60-70% sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga adalah organik, langkah ini kini diklaim sebagai solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan. Jika setiap rumah memiliki teba, diyakini maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan."Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami menghimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik," tegasnya Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Rabu (22/4/2024). 

Bahkan untuk memastikan pelaksanaan imbauan ini berjalan efektif, seluruh kelian banjar dan kepala lingkungan di Kabupaten Jembrana diminta ikut mengawal. Mereka juga ditarget sudah melaporkan dalam waktu empat minggu kedepan.

Para aparat kewilayahan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional ini kepada Bupati Jembrana melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman. "Kita  ingin memastikan  gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu," imbuhnya. 

Bahkan metode ini diharapkan segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan. Masyarakat diminta memulai langkah mandiri membuat lubang teba sedalam dua meter di halaman belakang rumah.

Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, teba tradisional kini diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah."Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, hanya sampah organik agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk ke TPA Peh jauh berkurang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.