Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

TPA
Bali Tribune / DIURUG - TPA Sente mulai diurug tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan sekaligus menimbun tumpukan sampah. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memulihkan area yang selama ini menjadi lokasi penampungan sampah residu terbesar di Kabupaten Klungkung.

Selain pengurugan, akses keluar-masuk TPA Sente juga telah ditutup total. Pagar bambu dipasang tepat di pintu masuk guna memastikan tidak ada lagi kendaraan, baik truk dinas maupun mobil pikap warga, yang membuang sampah ke lokasi tersebut. Aksi pemasangan pagar ini merupakan inisiatif warga setempat yang dilakukan sejak Sabtu (31/1/2026).

“Pagar dipasang oleh warga supaya tidak ada lagi yang buang sampah ke sini,” ujar salah seorang petugas di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meskipun pagar tersebut bersifat nonpermanen, langkah ini terbukti efektif menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang sempat terjadi pascapengumuman penutupan. Pengurugan tanah menjadi penanda kuat bahwa fungsi TPA Sente sebagai tempat pembuangan akhir benar-benar telah berakhir.

Seiring dengan kebijakan ini, pengelolaan sampah residu di Klungkung kini sepenuhnya dialihkan ke TOSS Center. Di fasilitas tersebut, para petugas melakukan pemilahan sampah plastik maupun organik secara intensif sebelum diproses lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Klungkung juga terus mengoptimalkan pengolahan sampah residu menjadi Solid Refuse Fuel (SRF). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan bahwa pengolahan residu kini difokuskan menggunakan mesin Composting Treatment Bio Layer (CTBL).

“Mesin CTBL yang ada di TOSS Center kami manfaatkan secara maksimal untuk mengolah sampah residu menjadi SRF,” jelas Nyoman Sidang.

Ia menegaskan, optimalisasi di TOSS Center merupakan strategi utama Pemkab Klungkung pascapenutupan TPA Sente. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di wilayah Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.