Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

TPA
Bali Tribune / DIURUG - TPA Sente mulai diurug tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan sekaligus menimbun tumpukan sampah. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memulihkan area yang selama ini menjadi lokasi penampungan sampah residu terbesar di Kabupaten Klungkung.

Selain pengurugan, akses keluar-masuk TPA Sente juga telah ditutup total. Pagar bambu dipasang tepat di pintu masuk guna memastikan tidak ada lagi kendaraan, baik truk dinas maupun mobil pikap warga, yang membuang sampah ke lokasi tersebut. Aksi pemasangan pagar ini merupakan inisiatif warga setempat yang dilakukan sejak Sabtu (31/1/2026).

“Pagar dipasang oleh warga supaya tidak ada lagi yang buang sampah ke sini,” ujar salah seorang petugas di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meskipun pagar tersebut bersifat nonpermanen, langkah ini terbukti efektif menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang sempat terjadi pascapengumuman penutupan. Pengurugan tanah menjadi penanda kuat bahwa fungsi TPA Sente sebagai tempat pembuangan akhir benar-benar telah berakhir.

Seiring dengan kebijakan ini, pengelolaan sampah residu di Klungkung kini sepenuhnya dialihkan ke TOSS Center. Di fasilitas tersebut, para petugas melakukan pemilahan sampah plastik maupun organik secara intensif sebelum diproses lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Klungkung juga terus mengoptimalkan pengolahan sampah residu menjadi Solid Refuse Fuel (SRF). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan bahwa pengolahan residu kini difokuskan menggunakan mesin Composting Treatment Bio Layer (CTBL).

“Mesin CTBL yang ada di TOSS Center kami manfaatkan secara maksimal untuk mengolah sampah residu menjadi SRF,” jelas Nyoman Sidang.

Ia menegaskan, optimalisasi di TOSS Center merupakan strategi utama Pemkab Klungkung pascapenutupan TPA Sente. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di wilayah Klungkung.

wartawan
SUG
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.