Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

Pengolahan sampah di badung
Bali Tribune / PENGOLAHAN SAMPAH – Petugas melakukan proses pengolahan sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitami

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

​Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penanganan sampah organik kini menjadi tanggung jawab penuh masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan agar beban pembuangan ke TPA Suwung berkurang signifikan.“TPA Suwung sekarang hanya menerima sampah residu. Maka, sesuai kesepakatan, sampah organik harus dikelola mandiri di tiap wilayah,” ujar Adi Arnawa, Rabu (1/4/2026).

​Untuk mengeksekusi kebijakan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung telah diinstruksikan menggandeng jasa swasta maupun TPS3R. Alurnya, sampah organik yang terkumpul akan dibawa ke Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani untuk proses pencacahan. Hasil cacahan yang telah menjadi kompos tersebut kemudian didistribusikan ke lahan-lahan aset daerah yang membutuhkan pengurugan.

​“Contohnya di Sangeh, Canggu, hingga Sentral Parkir yang merupakan aset kita. Di sana ada tanah miring yang bisa kita ratakan menggunakan kompos hasil cacahan ini. Langkah serupa juga akan kita lakukan di Pecatu dan Bualu,” paparnya.

​Terkait kesiapan di lapangan, Adi Arnawa mengklaim sosialisasi pemilahan sampah sudah dilakukan sejak dini, termasuk kepada penyedia jasa swakelola sampah. Ia mengakui para pengusaha jasa sampah sempat ragu mengenai lokasi pembuangan akhir untuk kategori organik.

​“Prinsipnya mereka (jasa swasta) sudah siap memilah. Kemarin kendalanya hanya bingung mau dibuang ke mana. Sekarang titik-titiknya sudah kita siapkan, jadi tidak ada alasan lagi,” pungkasnya.

​Dengan sistem ini, Pemkab Badung optimis volume armada truk sampah yang menuju TPA Suwung akan menyusut tajam, menyisakan hanya sampah residu yang memang tidak bisa diolah kembali.  

wartawan
ANA
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.