Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

Pengolahan sampah di badung
Bali Tribune / PENGOLAHAN SAMPAH – Petugas melakukan proses pengolahan sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitami

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

​Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penanganan sampah organik kini menjadi tanggung jawab penuh masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan agar beban pembuangan ke TPA Suwung berkurang signifikan.“TPA Suwung sekarang hanya menerima sampah residu. Maka, sesuai kesepakatan, sampah organik harus dikelola mandiri di tiap wilayah,” ujar Adi Arnawa, Rabu (1/4/2026).

​Untuk mengeksekusi kebijakan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung telah diinstruksikan menggandeng jasa swasta maupun TPS3R. Alurnya, sampah organik yang terkumpul akan dibawa ke Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani untuk proses pencacahan. Hasil cacahan yang telah menjadi kompos tersebut kemudian didistribusikan ke lahan-lahan aset daerah yang membutuhkan pengurugan.

​“Contohnya di Sangeh, Canggu, hingga Sentral Parkir yang merupakan aset kita. Di sana ada tanah miring yang bisa kita ratakan menggunakan kompos hasil cacahan ini. Langkah serupa juga akan kita lakukan di Pecatu dan Bualu,” paparnya.

​Terkait kesiapan di lapangan, Adi Arnawa mengklaim sosialisasi pemilahan sampah sudah dilakukan sejak dini, termasuk kepada penyedia jasa swakelola sampah. Ia mengakui para pengusaha jasa sampah sempat ragu mengenai lokasi pembuangan akhir untuk kategori organik.

​“Prinsipnya mereka (jasa swasta) sudah siap memilah. Kemarin kendalanya hanya bingung mau dibuang ke mana. Sekarang titik-titiknya sudah kita siapkan, jadi tidak ada alasan lagi,” pungkasnya.

​Dengan sistem ini, Pemkab Badung optimis volume armada truk sampah yang menuju TPA Suwung akan menyusut tajam, menyisakan hanya sampah residu yang memang tidak bisa diolah kembali.  

wartawan
ANA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.