Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tutup, Kepala DLH Tabanan Tepis Isu Sampah Dialihkan ke TPA Mandung

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Proses pengurugan sampah dengan tanah sebagai bagian metode controlled landfill yang hendak diterapkan di TPA Mandung.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membantah isu yang menyebutkan sampah akan dialihkan ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Bantahan ini disampaikan untuk merespon isu yang sedang berkembang saat ini menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup TPA Suwung di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, mulai 23 Desember 2025.

“Terkait isu penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan bahwa tidak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung,” kata Ekayana pada Kamis (11/12).

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Bahkan, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk meneruskan penataan TPA Mandung agar bisa bertransisi dari metode open dumping menuju controlled landfill. “Kami masih fokus penataan. Sejauh ini tidak ada pembahasan pengiriman sampah dari luar wilayah (Tabanan),” tegasnya.

Di saat yang sama, ia juga menyebutkan bahwa sampai sejauh ini tidak ada penambahan luas areal TPA Mandung seperti yang ramai menjadi bahasan di beberapa platform media sosial. “Sebagai informasi tambahan, tidak ada pula penambahan luas area TPA Mandung. Kami masih fokus melakukan transisi dari open dumping menuju controlled landfill,” imbuh Ekayana

Selebihnya, sambung Ekayana, pihaknya berupaya untuk memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu dari hulu ke hilir sehingga pengiriman sampah residu ke TPA Mandung bisa berkurang serta pemanfaatan sampah untuk daur ulang yang masih bernilai.

Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, penguatan bank sampah, memopulerkan teba modern untuk pengolahan sampah rumah tangga. “Kami juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah baik itu organik, anorganik, atau residu,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tabanan juga berharap desa dinas maupun desa adat ikut membantu penguatan upaya pengelolaan dan pengolahan sampah berbasis sumber tersebut dengan membuat peraturan desa dan pararem atau awig-awig (aturan adat). “Yang mengarahkan masyarakat untuk memiliki tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan,” sebutnya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Duta PADAS Tabanan yang digerakkan dari tingkat kecamatan hingga desa dengan melibatkan PKK, LSM, dan relawan lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperluas pemahaman masyarakat untuk mengurangi beban TPA dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Di tahap hilir, sistem pengolahan diarahkan pada proses terkontrol melalui pembatasan open dumping, peningkatan standar operasional, serta penguatan sarana pengolahan ramah lingkungan agar residu yang dihasilkan semakin minimal,” kata Ekayana.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah di TPA Mandung ke depannya akan mengarah pada metode controlled landfill yang dilengkapi dengan pengendalian lindi serta penangkapan gas metana untuk meminimalkan dampak lingkungan.

wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.