Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPID Akan Segera Sikapi Persoalan Jembatan Timbang Cekik

Jembatan Timbang
Dewi Setyowati

Denpasar, Bali Tribune

Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, di Denpasar, Rabu (24/5), mengatakan, penumpukan truk pengangkut di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, terjadi karena kelebihan tonase. “Beda ruas jalan antara Jawa dan Bali jelas jadi persoalan. Bali hanya menerapkan peraturan menteri yang berlaku secara nasional dengan toleransi kelebihan muat hanya lima persen,” ujarnya.

Meski demikian, Dewi yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua TPID Provinsi Bali ini mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu sementara perlu dibangun pergudangan di daerah Gilimanuk atau di sekitar pelabuhan. TPID Provinsi Bali dalam waktu dekat ini, kata dia, akan menggelar rapat, untuk membahas bagaimana kebutuhan pokok masyarakat bisa diangkut segera.

Dewi berharap, TPID Provinsi Bali bisa merealisasikan hal itu. Pasalnya, kalau hanya bergantung pada anggutan darat, ia yakin persoalan ini tidak akan selesai. “Semua jalur transportasi mesti dicoba. Baik itu melalui darat ataupun laut, pokoknya segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. Terhambatnya pasokan kebutuhan masyarakat, kata dia, dikhawatirkan akan berpengaruh pada supply and demand.

Secara terpisah, Kepala UPT Jembatan Timbang (JT) Cekik, Gilimanuk, I Ketut Suhartana, ketika dihubungi via selulernya, menyambut baik langkah yang akan diambil TPID Provinsi Bali. “Kalau memang benar seperti itu, kami sangat menyambut baik. Artinya kemacetan yang belakangan ini terjadi bisa diurai,” katanya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya dalam beberapa pekan terakhir telah membuahkan hasil. “Ada penurunan sekitar dua puluh lima persen pelanggaran,” jelasnya. Meski demikian, ia mengakui upaya yang dilakukan pihaknya tidak secara instan bisa menekan pelanggaran yang terjadi, perlu waktu. “Ini tidak bisa selesai dalam sekejap,” ujarnya.

Bahkan ia menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir modus baru dilakukan para sopir yang bandel, misalnya dengan memarkir kendaraannya di pinggir jalan hingga mengekor masuk kawasan pelabuhan. “Mereka tidakmasuk jembatan timbang. Ketika distop oleh petugas mereka tancap gas, hampir saja menimbulkan korban petugas yang nyaris tertabrak,” ungkapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.