Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPP Penyuluh Pertanian Dibayarkan 3 Bulan

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles

balitribune.co.id | Bangli - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hanya saja TPP yang diterima hanya untuk 3 bulan. Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur tentang Perubahan RAPBD Perubahan tahun 2022 pada Senin (26/9). Pada APBD Perubahan ada beberapa kegiatan juga mendapat tambahan anggaran, seperti operasional penanganan sampah di Bangli.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan, sebelumnya ada beberapa kegiatan yang belum terdanai. Kemudian setelah dilakukan pergeseran anggaran dan ada tambahan anggaran lagi, maka kegiatan tersebut bisa dicover pada APBD Perubahan. 

Kata Komang Carles pada APBD Perubahan ini sebanyak 37 orang P3K Penyuluh Pertanian dan 2 orang P3K guru mulai menerima TPP. Memang untuk TPP yang diterima hanya tiga bulan. "TPP dibayarkan untuk bulan Oktober-Desember. Hanya saja untuk TPP bulan Desember akan dibayar pada Januari mendatang," jelas Komang Carles didampingi Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yuda

TPP bulan Oktober dan November sebesar Rp 152 Juta. Selain untuk TPP, pada APBD Perubahan juga ada penambahan anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). "Perencanaan sudah ada, tapi anggaran yang belum tersedia. Ketika ada transfer dana maka kegiatan bisa dilaksanakan," jelasnya.

Untuk di DLH mendapat tambahan anggaran untuk pengelolaan sampah, salah satunya tambahan biaya bahan bakar minyak (BBM). Dikarekan kenaikan harga BBM, maka DLH perlu tambahan untuk operasional. 

Terpisah, Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, menjelaskan pada APBD Perubahan, TPP untuk P3K penyuluh pertanian dan guru telah dilaokasikan. Yang mana nilainya Rp 152 juta untuk dua bulan. Sesuai dengan perbup maka TPP bulan Desember dibayarkan pada Januari 2023. "Ini bukan karena tidak ada anggaran, tetapi memang aturan dibayarkan Januari," sebutnya.

Sedangkan DLH mendapat tambahan anggaran untuk operasional persampahan sebesar Rp 500 juta. "Jumlah tersebut untuk pemenuhan BBM dan pemeliharaan," ujarnya. Ada juga anggaran Rp 400 juta untuk penataan pedestrian dan pengadaan tong sampah. Anggaran tersebut bersumber dari BKK Provinsi Bali. Selain itu ada juga tambahan anggaran Rp 800 juta dari pihak ketiga yang diperuntukan untuk pembuatan tapal batas. 

wartawan
SAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.