Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Gilimanuk Terbakar, Satu Bangunan Ludes

Bali Tribune/TERBAKAR - Petugas tampak memadamkan api di areal TPS Gilimanuk yang terbakar Jumat kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jumat (5/7) digegerkan dengan adanya peristiwa kebakaran. Kebakaran terjadi di areal Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara yang tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk. Akibatnya, sebuah bangunan ikut terbakar. Diduga kebakaran disebabkan kelalaian saat proses pembakaran sampah.
 
Areal TPS yang terletak di sekitar kawasan permukiman padat penduduk Lingkungan Arum Timur Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tersebut diketahui terbakar siang sekitar pukul 11.00 Wita. Warga yang sedang beraktivitas di sekitar TPS langsung heboh dan panik.
 
Bahkan, karena angin yang bertiup kencang dan seluruh material di TPS merupakan sampah yang mudah terbakar, api dengan cepat menjalar. Sebuah bangunan yang berada di areal TPS ludes dilalap si jago merah. Agar kebakaran tidak meluas, diterjunkan tiga unit armada pemadam kebakaran untuk memutus dan memadamkan api.
 
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Putu Pranajaya dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan, saat pihaknya menerima laporan, api sudah menjalar. Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga setempat, Dwi Kristianto (32).
 
“Saat itu saksi sudah mendapati kobaran api dari tumpukan sampah merembet bahkan sudah menjilati bangunan di TPS. Menerima laporan tersebut, kami langsung menerjunkan 3 regu pemadam kebakaran menuju lokasi yang jaraknya dari Kota Negara sekitar 34 kilometer,” ujar Pranajaya.
 
Ia melanjutkan, armada pemadam baru tiba dilokasi kejadian sekitar 15 menit kemudian. Selain sudah menjalar di tumpukan sampah, saat petugas tiba kobaran api sudah membumbung pada bangunan seluas 6 x 3 meter tersebut.
 
Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas bekerja keras selama 3 jam. Penyebab pasti kebakaran, menurutnya karena rembetan api dari tumpukan sampah yang dibakar oleh orang yang tidak diketahui. "Untuk kerugian belum bisa ditaksir," ungkapnya.
 
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan asap membumbung tinggi di areal TPS.
 
Setelah dicek lebih dekat, terlihat api sudah menjalar dari tumpukan sampah sampai di dalam bangunan tersebut. Sampah yang menumpuk berupa kardus, plastik dan daun kering yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar ke sekitarnya.
 
“Kerena angin sangat kencang, sehingga api menjalar sangat cepat dan membakar kerangka kayu bangunan, mengakibatkan kerusakan parah. Apinya memang susah dipadamkan karena semua bahan yang terbakar itu mudah menghantarkan api. Ditaksir kerugian akibat kebaran ini mencapai Rp 20 juta," jelasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.