Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Gilimanuk Terbakar, Satu Bangunan Ludes

Bali Tribune/TERBAKAR - Petugas tampak memadamkan api di areal TPS Gilimanuk yang terbakar Jumat kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jumat (5/7) digegerkan dengan adanya peristiwa kebakaran. Kebakaran terjadi di areal Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara yang tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk. Akibatnya, sebuah bangunan ikut terbakar. Diduga kebakaran disebabkan kelalaian saat proses pembakaran sampah.
 
Areal TPS yang terletak di sekitar kawasan permukiman padat penduduk Lingkungan Arum Timur Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tersebut diketahui terbakar siang sekitar pukul 11.00 Wita. Warga yang sedang beraktivitas di sekitar TPS langsung heboh dan panik.
 
Bahkan, karena angin yang bertiup kencang dan seluruh material di TPS merupakan sampah yang mudah terbakar, api dengan cepat menjalar. Sebuah bangunan yang berada di areal TPS ludes dilalap si jago merah. Agar kebakaran tidak meluas, diterjunkan tiga unit armada pemadam kebakaran untuk memutus dan memadamkan api.
 
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Putu Pranajaya dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan, saat pihaknya menerima laporan, api sudah menjalar. Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga setempat, Dwi Kristianto (32).
 
“Saat itu saksi sudah mendapati kobaran api dari tumpukan sampah merembet bahkan sudah menjilati bangunan di TPS. Menerima laporan tersebut, kami langsung menerjunkan 3 regu pemadam kebakaran menuju lokasi yang jaraknya dari Kota Negara sekitar 34 kilometer,” ujar Pranajaya.
 
Ia melanjutkan, armada pemadam baru tiba dilokasi kejadian sekitar 15 menit kemudian. Selain sudah menjalar di tumpukan sampah, saat petugas tiba kobaran api sudah membumbung pada bangunan seluas 6 x 3 meter tersebut.
 
Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas bekerja keras selama 3 jam. Penyebab pasti kebakaran, menurutnya karena rembetan api dari tumpukan sampah yang dibakar oleh orang yang tidak diketahui. "Untuk kerugian belum bisa ditaksir," ungkapnya.
 
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan asap membumbung tinggi di areal TPS.
 
Setelah dicek lebih dekat, terlihat api sudah menjalar dari tumpukan sampah sampai di dalam bangunan tersebut. Sampah yang menumpuk berupa kardus, plastik dan daun kering yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar ke sekitarnya.
 
“Kerena angin sangat kencang, sehingga api menjalar sangat cepat dan membakar kerangka kayu bangunan, mengakibatkan kerusakan parah. Apinya memang susah dipadamkan karena semua bahan yang terbakar itu mudah menghantarkan api. Ditaksir kerugian akibat kebaran ini mencapai Rp 20 juta," jelasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.