Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di IB Mantra, Perbekel Ancam Adukan Pidana

Bali Tribune / ANCAMAN - Spanduk ancaman aduan pidana di titik TPS liar

balitribune.co.id | GianyarResah dengan ulah masyarakat yang menjadikan lahan kosong di sejumlah titik sepanjang Jalan IB Mantra, aparat desa pun bertindak. Memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, spanduk dengan ancaman pengaduan tindak pidana pun dibentangkan.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (21/4), sejumlah titik di sepanjang Jalan By Pass IB Mantra menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tampak sejumlah titik TPS ada di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati hingga wilayah Desa Saba dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Mengatasi TPS liar, pihak desa, salah satunya aparatur desa Saba berusaha memantau pembuang sampah sembarangan itu.

Perbekel Desa Saba Made Redhana yang dikorfirmasi mengakui jika di wilayahnya ada sejumlah lokasi yang dijadikan TPS liar. Salah satunya yang mencolok adalah TPS liar dekat perempatan Jalan IB Mantra, Desa Saba. Sampah yang dibuang tersebut, diduga bukan dibuang warga desanya. Sampah yang dibuang sembarangan itu terdiri dari bongkahan material bangunan hingga sampah rumah tangga dan sampah dagangan.

“Warga kami justru jauh dari lokasi Itu. Dugaan kami orang luar yang membuang. Kami sudah koordinasi sama Kelian Banjar agar pecalangnya memantau,” ungkapnya.

Mengenai tumpukan sampah di pinggir jalan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Karena pengangkutan jalan raya merupakan tanggung jawab kabupaten. Usai berkoordinasi dengan DLH, tumpukan sampah tersebut langsung diangkut oleh truk desa untuk selanjutnya dibuang pada tempatnya. “Tadi kami sudah melakukan pengangkutan. Keadaan sudah bersih,” jelasnya.

Secara terpisah, tokoh masyarakat Gianyar, Ngakan Made Rai, yang juga Ketua Gappar Gianyar, meminta instansi terkait tidak saja fokus di pantai dan perbukitan saja. Dia berharap, ada sistem untuk pengolahan sampah. Mulai dari penampungan, pengangkutan hingga pembuangan sampai pengolahan sampah.

“Kalau sampai tercecer di pinggir jalan, artinya sistem belum jalan. Karena masih ada yang sengaja buang ke pinggir jalan,” sorotnya.

wartawan
ATA
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.