Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di IB Mantra, Perbekel Ancam Adukan Pidana

Bali Tribune / ANCAMAN - Spanduk ancaman aduan pidana di titik TPS liar

balitribune.co.id | GianyarResah dengan ulah masyarakat yang menjadikan lahan kosong di sejumlah titik sepanjang Jalan IB Mantra, aparat desa pun bertindak. Memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, spanduk dengan ancaman pengaduan tindak pidana pun dibentangkan.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (21/4), sejumlah titik di sepanjang Jalan By Pass IB Mantra menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tampak sejumlah titik TPS ada di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati hingga wilayah Desa Saba dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Mengatasi TPS liar, pihak desa, salah satunya aparatur desa Saba berusaha memantau pembuang sampah sembarangan itu.

Perbekel Desa Saba Made Redhana yang dikorfirmasi mengakui jika di wilayahnya ada sejumlah lokasi yang dijadikan TPS liar. Salah satunya yang mencolok adalah TPS liar dekat perempatan Jalan IB Mantra, Desa Saba. Sampah yang dibuang tersebut, diduga bukan dibuang warga desanya. Sampah yang dibuang sembarangan itu terdiri dari bongkahan material bangunan hingga sampah rumah tangga dan sampah dagangan.

“Warga kami justru jauh dari lokasi Itu. Dugaan kami orang luar yang membuang. Kami sudah koordinasi sama Kelian Banjar agar pecalangnya memantau,” ungkapnya.

Mengenai tumpukan sampah di pinggir jalan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Karena pengangkutan jalan raya merupakan tanggung jawab kabupaten. Usai berkoordinasi dengan DLH, tumpukan sampah tersebut langsung diangkut oleh truk desa untuk selanjutnya dibuang pada tempatnya. “Tadi kami sudah melakukan pengangkutan. Keadaan sudah bersih,” jelasnya.

Secara terpisah, tokoh masyarakat Gianyar, Ngakan Made Rai, yang juga Ketua Gappar Gianyar, meminta instansi terkait tidak saja fokus di pantai dan perbukitan saja. Dia berharap, ada sistem untuk pengolahan sampah. Mulai dari penampungan, pengangkutan hingga pembuangan sampai pengolahan sampah.

“Kalau sampai tercecer di pinggir jalan, artinya sistem belum jalan. Karena masih ada yang sengaja buang ke pinggir jalan,” sorotnya.

wartawan
ATA
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.