Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di IB Mantra, Perbekel Ancam Adukan Pidana

Bali Tribune / ANCAMAN - Spanduk ancaman aduan pidana di titik TPS liar

balitribune.co.id | GianyarResah dengan ulah masyarakat yang menjadikan lahan kosong di sejumlah titik sepanjang Jalan IB Mantra, aparat desa pun bertindak. Memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, spanduk dengan ancaman pengaduan tindak pidana pun dibentangkan.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (21/4), sejumlah titik di sepanjang Jalan By Pass IB Mantra menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tampak sejumlah titik TPS ada di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati hingga wilayah Desa Saba dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Mengatasi TPS liar, pihak desa, salah satunya aparatur desa Saba berusaha memantau pembuang sampah sembarangan itu.

Perbekel Desa Saba Made Redhana yang dikorfirmasi mengakui jika di wilayahnya ada sejumlah lokasi yang dijadikan TPS liar. Salah satunya yang mencolok adalah TPS liar dekat perempatan Jalan IB Mantra, Desa Saba. Sampah yang dibuang tersebut, diduga bukan dibuang warga desanya. Sampah yang dibuang sembarangan itu terdiri dari bongkahan material bangunan hingga sampah rumah tangga dan sampah dagangan.

“Warga kami justru jauh dari lokasi Itu. Dugaan kami orang luar yang membuang. Kami sudah koordinasi sama Kelian Banjar agar pecalangnya memantau,” ungkapnya.

Mengenai tumpukan sampah di pinggir jalan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Karena pengangkutan jalan raya merupakan tanggung jawab kabupaten. Usai berkoordinasi dengan DLH, tumpukan sampah tersebut langsung diangkut oleh truk desa untuk selanjutnya dibuang pada tempatnya. “Tadi kami sudah melakukan pengangkutan. Keadaan sudah bersih,” jelasnya.

Secara terpisah, tokoh masyarakat Gianyar, Ngakan Made Rai, yang juga Ketua Gappar Gianyar, meminta instansi terkait tidak saja fokus di pantai dan perbukitan saja. Dia berharap, ada sistem untuk pengolahan sampah. Mulai dari penampungan, pengangkutan hingga pembuangan sampai pengolahan sampah.

“Kalau sampai tercecer di pinggir jalan, artinya sistem belum jalan. Karena masih ada yang sengaja buang ke pinggir jalan,” sorotnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.