Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di Pinggir Jalur Denpasar-Gilimanuk Dikeluhkan Warga

TPS Liar
Bali Tribune / PASANG PARANET - Petugas kebersihan dari DLH Tabanan memasang paranet dan tanda larangan di salah satu TPS liar di pinggir jalan bypass Ir Soekarno.

balitribune.co.id | Tabanan - Kemunculan TPS atau tempat pembuangan sementara liar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, Jalan Ir Soekarno di lingkungan Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan kembali menjadi bahan keluhan warga.

Meski sudah ditutup dengan paranet hingga dilengkapi dengan tanda larangan, rupanya masih ada oknum warga yang menjadikan tempat itu sebagai TPS. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan juga telah beberapa kali membersihkan lokasi tersebut. “Kami sudah bersihkan berkali-kali. Tapi tetap saja ada (oknum warga) yang membuang (sampah di tempat itu),” ungkap Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, Senin (7/4/2025). 

Lantaran itu, ia mencetuskan saran agar di sekitar lokasi itu dilengkapi kamera tersembunyi atau CCTV untuk melacak pelakunya. “Minimal kalau tidak bisa ditindak, viralkan saja orangnya, jangan cuma sampahnya yang diviralkan,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, setelah beberapa TPS di seputaran Kota Tabanan sudah ditiadakan, pembuangan sampah justru pindah ke lokasi-lokasi yang tidak semestinya, seperti areal pasar atau lahan-lahan kosong di pinggir bypass. “Kami sebetulnya sudah menyiapkan pola pengangkutan. Seperti di belakang GOR Debes yang juga sempat dikeluhkan warga sekitar. Sekarang kami sudah jadwalkan pengangkutannya,” beber mantan Kabag Ekonomi ini.

Ia menyebutkan, pihaknya telah berupaya untuk mengatasi kemunculan TPS-TPS liar. Ini dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama beberapa LSM, desa setempat, hingga komunitas lingkungan. Kolaborasi ini dilakukan dengan melakukan gerakan bersih-bersih secara berkala di tempat-tempat yang rawan dijadikan TPS liar. Namun, ia menegaskan, upaya itu juga mestinya harus diimbangi dengan kesadaran warga untuk menjaga kondisi lingkungannya.

“Membersihkan lingkungan itu tanggung jawab bersama. Kami sangat mengharapkan peran serta tokoh masyarakat, adat, hingga pelibatan TPS 3R dan bank sampah. Mari ubah zona nyaman menjadi zona sadar bahwa sampah adalah tanggung jawab kbersama,” katanya.

wartawan
JIN
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.