Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di Pinggir Jalur Denpasar-Gilimanuk Dikeluhkan Warga

TPS Liar
Bali Tribune / PASANG PARANET - Petugas kebersihan dari DLH Tabanan memasang paranet dan tanda larangan di salah satu TPS liar di pinggir jalan bypass Ir Soekarno.

balitribune.co.id | Tabanan - Kemunculan TPS atau tempat pembuangan sementara liar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, Jalan Ir Soekarno di lingkungan Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan kembali menjadi bahan keluhan warga.

Meski sudah ditutup dengan paranet hingga dilengkapi dengan tanda larangan, rupanya masih ada oknum warga yang menjadikan tempat itu sebagai TPS. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan juga telah beberapa kali membersihkan lokasi tersebut. “Kami sudah bersihkan berkali-kali. Tapi tetap saja ada (oknum warga) yang membuang (sampah di tempat itu),” ungkap Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, Senin (7/4/2025). 

Lantaran itu, ia mencetuskan saran agar di sekitar lokasi itu dilengkapi kamera tersembunyi atau CCTV untuk melacak pelakunya. “Minimal kalau tidak bisa ditindak, viralkan saja orangnya, jangan cuma sampahnya yang diviralkan,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, setelah beberapa TPS di seputaran Kota Tabanan sudah ditiadakan, pembuangan sampah justru pindah ke lokasi-lokasi yang tidak semestinya, seperti areal pasar atau lahan-lahan kosong di pinggir bypass. “Kami sebetulnya sudah menyiapkan pola pengangkutan. Seperti di belakang GOR Debes yang juga sempat dikeluhkan warga sekitar. Sekarang kami sudah jadwalkan pengangkutannya,” beber mantan Kabag Ekonomi ini.

Ia menyebutkan, pihaknya telah berupaya untuk mengatasi kemunculan TPS-TPS liar. Ini dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama beberapa LSM, desa setempat, hingga komunitas lingkungan. Kolaborasi ini dilakukan dengan melakukan gerakan bersih-bersih secara berkala di tempat-tempat yang rawan dijadikan TPS liar. Namun, ia menegaskan, upaya itu juga mestinya harus diimbangi dengan kesadaran warga untuk menjaga kondisi lingkungannya.

“Membersihkan lingkungan itu tanggung jawab bersama. Kami sangat mengharapkan peran serta tokoh masyarakat, adat, hingga pelibatan TPS 3R dan bank sampah. Mari ubah zona nyaman menjadi zona sadar bahwa sampah adalah tanggung jawab kbersama,” katanya.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.