Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di Pinggir Jalur Denpasar-Gilimanuk Dikeluhkan Warga

TPS Liar
Bali Tribune / PASANG PARANET - Petugas kebersihan dari DLH Tabanan memasang paranet dan tanda larangan di salah satu TPS liar di pinggir jalan bypass Ir Soekarno.

balitribune.co.id | Tabanan - Kemunculan TPS atau tempat pembuangan sementara liar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, Jalan Ir Soekarno di lingkungan Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan kembali menjadi bahan keluhan warga.

Meski sudah ditutup dengan paranet hingga dilengkapi dengan tanda larangan, rupanya masih ada oknum warga yang menjadikan tempat itu sebagai TPS. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan juga telah beberapa kali membersihkan lokasi tersebut. “Kami sudah bersihkan berkali-kali. Tapi tetap saja ada (oknum warga) yang membuang (sampah di tempat itu),” ungkap Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, Senin (7/4/2025). 

Lantaran itu, ia mencetuskan saran agar di sekitar lokasi itu dilengkapi kamera tersembunyi atau CCTV untuk melacak pelakunya. “Minimal kalau tidak bisa ditindak, viralkan saja orangnya, jangan cuma sampahnya yang diviralkan,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, setelah beberapa TPS di seputaran Kota Tabanan sudah ditiadakan, pembuangan sampah justru pindah ke lokasi-lokasi yang tidak semestinya, seperti areal pasar atau lahan-lahan kosong di pinggir bypass. “Kami sebetulnya sudah menyiapkan pola pengangkutan. Seperti di belakang GOR Debes yang juga sempat dikeluhkan warga sekitar. Sekarang kami sudah jadwalkan pengangkutannya,” beber mantan Kabag Ekonomi ini.

Ia menyebutkan, pihaknya telah berupaya untuk mengatasi kemunculan TPS-TPS liar. Ini dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama beberapa LSM, desa setempat, hingga komunitas lingkungan. Kolaborasi ini dilakukan dengan melakukan gerakan bersih-bersih secara berkala di tempat-tempat yang rawan dijadikan TPS liar. Namun, ia menegaskan, upaya itu juga mestinya harus diimbangi dengan kesadaran warga untuk menjaga kondisi lingkungannya.

“Membersihkan lingkungan itu tanggung jawab bersama. Kami sangat mengharapkan peran serta tokoh masyarakat, adat, hingga pelibatan TPS 3R dan bank sampah. Mari ubah zona nyaman menjadi zona sadar bahwa sampah adalah tanggung jawab kbersama,” katanya.

wartawan
JIN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.