Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Darmasana Olah Sampah Menjadi Kompos

Bali Tribune / TPS3R - Nampak aktivitas di TPS3R Pudak Mesari Darmasana saat mengolah sampah organik menjadi kompos, Rabu (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraDesa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sendiri yang dinamai TPS3R Pudak Mesari. TPS3R yang berlokasi di DAM Tanah Putih ini mampu mengolah sampah 300 kilogram sehari. Rata-rata sampah yang diolah dijadikan pupuk organik atau kompos.

TPS3R Pudak Mesari Darmasana mendapat pendampingan dari Kementerian PUPR, khususnya dari Balai Prasarana dan Pemukiman Provinsi Bali.

Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba mengatakan TPS3R Pudak Mesari sementara baru bisa melayani sekitar 500 KK. Di TPS3R tersebut dilakukan proses pengolahan sampah organic menjadi kompos dan pengumpulan sampah anorganik yang memiliki nilai jual.

Sementara untuk sampah residu akan dikirimkan ke TPST Mengwitani dan TPA, karena sampah-sampah ini tidak bisa dipilah. “Saat ini baru bisa mengolah sampah organik menjadi kompos saja. Sedangkan kalau ada sampah B3, sampah yang berbahaya dan mengandung obat-obatan akan dibuang ke TPST,”  ujarnya, Rabu (11/1).

Pihaknya juga menyiapkan Bank Sampah untuk menampung sampah-sampah dari masyarakat yang telah dipilah. Prosesnya, TPS3R Pudak Mesari akan menerima sampah yang telah dipilah oleh masyarakat. Baik sampah organic dan anorganik. 

"Kendala saat ini sampah organik dan anorganik masih banyak yang bercampur. Jadi, kami masih tahap edukasi mengubah pola pikir masyarakat agar terbiasa memilah sampah," kata Gus Surya, sembari menyebut proses pembangunan TPS3R ini sudah dimulai sejak Juli 2022. Pengerjaannya diawali dengan pemadatan lahan, pembuatan akses jalan, dan dilanjutkan hingga Desember 2022

Sementara Luh Kadek Meriani selaku Ketua KPP TPS3R Pudak Mesari menyatakan bahwa TPS3R ini mempekerjakan 14 tenaga operator dan 4 tenaga administrasi. Masyarakat yang menjadi pelanggan dikenai iuran sebesar Rp 35 ribu perbulan. 

"Dalam proses pengolahan sampah, kami memiliki beberapa alat, yakni mesin cacah dengan kapasitas 300 kg per hari, mesin ayak, timbangan, dan gerobak dorong," katanya. 

Proses pengolahan sendiri diawali dengan komposting. Yakni sampah organik ini, dicacah terlebih dahulu, kemudian setelah 30 hari, sebelum dipanen dilakukan uji lab, baru akan diluncurkan ke masyarakat.

”Nanti hasil panen (pupuk organik) pertama kami akan berikan kepada pelanggan, Banjar dan sawah-sawah di sini," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.