Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Desa Adat Bonjaka Mulai Dibangun

Bali Tribune / BATU PERTAMA - Bupati I Made Mahayastra peletakan batu pertama pembangunan TPS 3R di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu, Tegalalang


balitribune.co.id | Gianyar  - Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali meletakkan batu pertama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reuse, Reduce dan Recyle (TPS 3R), Senin (14/6/2021), di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu Tegalalang Gianyar. 
 
Bupati Mahayastra dalam kesempatan tersebut menegaskan bahawa masalah sampah merupakan masalah yang dihadapi semua daerah, baik daerah yang sudah maju maupun belum maju. Ia menekankan bahwa sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, melainkan harus dikelola dari sumbernya. Sehingga sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, kalau selama ini semua sampah-sampah desa dikumpulkan dibawa ke kota. Di sana sampah hanya dikumpulkan tanpa pengolahan yang maksimal artinya tidak diolah hanya dibuang saja. 
 
Memang diakuinya, dengan menggunakan sistem sanitary landfill tapi tidak bagus. Sehingga seberapa besar pun lahan yang kita buat tidak akan pernah cukup untuk menampung sampah. “Sekarang dengan pengelolaan sampah berbasis sumber ini yang akan menyelesaikan permasalahan,” yakin Mahayastra.
 
Pembangunan TPS 3R merupakan salah satu cara untuk pengolahan sampah dari sumbernya, dimana nantinya dapat diintegrasikan dengan program pusat pangan alami mandiri asri dan nyaman (Puspa Aman) dan Hatinya PKK. Dari pengolahan sampah yang dilakukan TPS 3R hanya menghasilkan residu sekitar 5 sampai 10%. Sementara itu, pupuk kompos yang dihasilkan oleh TPS 3R akan dimanfaatkan oleh Puspa Aman dan Hatinya PKK. Bupati Mahayastra menargetkan tahun 2021 akan berdiri 17 TPS 3R di Gianyar. “Momentum ini saya gunakan sebagai bupati untuk bagaimana secepatnya permasalahan sampah ini bisa berkurang dan bisa kita selesaikan 17 TPS3R, itu janji saya kepada Pak Gubernur untuk diselesaikan tahun ini dan tahun 2022 kita tuntaskan 35 sampai 40 TPS 3R,” imbuhnya.
 
Untuk mencapai targetnya, Mahayastra kini sedang mendata tanah yang dimiliki provinsi, kabupaten atau desa adat yang dapat digunakan untuk TPS3R. “Tanah sudah kita daftar di mana ada tanah provinsi, kabupaten dan tanah desa. Kalau tanahnya sudah ada, anggarannya sebenarnya kecil hanya lima ratus juta rupiah untuk satu TPS 3R dan bahkan di atas itu kita masih mampu. Kedua adalah kesiapan, karena jika kita paksakan akan terbengkalai, tidak akan bisa jalan. Artinya  siap tidak masyarakatnya mengelola,” tegs Mahayastra.
 
TPS3R Desa Sebatu akan dibangun di atas lahan seluas 19 are milik Desa Adat Bonjaka. Acara peletakan batu pertama pembangunan TPS3R juga dirangkai dengan pengukuhan Kader Kesehatan Lingkungan serta pemberian bantuan kursi roda, PMT bagi Balita dan ibu hamil berisiko tinggi serta pemberian sembako kepada lansia. 
wartawan
ATA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.