Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Pertiwi Kerthi Desa Dauh Puri Kaja Diresmikan

Bali Tribune/Wawali Agus Arya Wibawa saat resmikan TPS3R Pertiwi Kerthi Desa Dauh Puri Kaja, Rabu (2/2).


balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri upacara Melaspas Bangunan, sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Pertiwi Kerthi, Desa Dauh Puri Kaja Rabu (2/2). 
 
Peresmian tersebut didahului Karya Melaspas Alit, Mecaru,   Mendem Dasar dan Mendem Pedagingan serta Penandatanganan Prasasti. Dalam kesempatan tersebut Agus Arya Wibawa meninjau langsung sarana prasarana dan kesiapan operasional TPS3R Pertiwi Kerthi.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis PUPR Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa, dan OPD terkait lainnya.
 
Wakil Wali Kota Arya Wibawa mengapresiasi masyarakat Desa Dauh Puri Kaja karena besama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar dengan membangun bersama sama TPS3R ini.
 
Dengan adanya komitmen dari semua pihak  dan masyarakat Desa Dauh Puri Kaja pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar, ujar Arya Wibawa.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta  menjelaskan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan pemasalahan sampah di Kota Denpasar.
 
"Pembangunan TPS 3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku Perbekel. Sehingga dengan dibangunya TPS3R ini dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dan di Denpasar pada umumnya,” ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.