Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

TPST Tahura
Bali Tribune / TPST - Suasana aktivitas pengolahan sampah di TPST Tahura Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Putra Wirabawa menyebutkan bahwa proses pengolahan sampah menjadi karbon saat ini masih berjalan dan kapasitasnya terus ditambah sesuai dengan pengembangan fasilitas yang ada. “Saat ini kan kita di Tahura, TPST Tahura kita mengolah (sampah) menjadi karbon,” kata Putra Wirabawa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam pengembangan pengolahan sampah di TPST Tahura. Kapasitas pengolahan yang sebelumnya berada di kisaran 20 hingga 40 ton akan terus ditingkatkan secara bertahap. “Itu masih dalam proses, masih proses peningkatan kapasitas. Kemarin minggu kemarin 20, 40, naik terus kita akan angkat itu,” ujarnya.

Pengolahan sampah menjadi karbon diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi volume sampah yang harus ditangani setiap hari, termasuk sampah anorganik.

Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, timbulan sampah di wilayah tersebut saat ini mencapai sekitar 1.033 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang telah mampu diolah secara mandiri diperkirakan baru sekitar 30 hingga 40 persen. “Masih saat ini mungkin sekitar 30-40 persen yang sudah kita bisa olah,” jelasnya.

Ia berharap penguatan sistem pengolahan sampah, termasuk melalui TPST Tahura, dapat membantu menekan peningkatan volume sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat. “Sehingga nantinya apa yang kita harapkan dengan adanya pertumbuhan penduduk, adanya peningkatan aktivitas, semoga kenaikannya tidak begitu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JRO
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.