Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Mebat, Cermin Kebersamaan dalam Ke-Bhinekaan

Ilustrasi

BALI TRIBUNE - Tak dipungkiri bahwa Bali merupakan Pulau yang dihuni oleh masyarakat yang mayoritas memeluk agama Hindu. Situasi itu kemudian menjadikan budaya yang terbangun di pulau ini didominasi oleh pengaruh Agama Hindu. Sebutlah satu diantaranya budaya mebat dalam kehidupan masyarakat di Bali. Sebagaimana disebutkan dalam Lontar Dharma Caruban, mebat merupakan tradisi mengolah serta mempersiapkan hidangan (suguhan) untuk keperluan yadnya (ritual Hindu,red).  Pada lontar tersebut tertera pula, mebat disertai dengan tradisi megibung (makan bersama,red0. Umumnya, tradisi mebat dilakukan secara bersama-sama sehari jelang pelaksanaan yadnya. Adapun mereka yang terlibat didominasi oleh kalangan pria. Meski terlihat sederhana, tradisi ini ternyata memiliki beberapa batasan-batasan. Menurut Lontar Dharma Caruban hendaknya hewan yang akan diolah terlebih dahulu didoakan agar arwah hewan tersebut memperoleh peningkatan kehidupan  dari sebelumnya. Adapun jenis olahan makanan untuk keperluan yadnya saat mebat terbagi menjadi 3 jenis yakni, olahan makanan kering seperti sate,  lawar yakni makanan berbahan dasar parutan kelapa yang mempergunakan semua bumbu serta darah segar hewan. Olahan berikutnya adalah makanan yang bersifat cair seperti jukut ares ataupun komoh. Saat tradisi mebat dilangsungkan, di beberapa wilayah di Bali diawali dengan suara kulkul. Irama suara kulkul pun terdengar tidak sama tergantung jenis yadnya. Contohlah, saat salah seorang warga melaksanakan ritual manusia yadnya maka irama suara kulkul diawal lambat kemudian dipercepat namun bertempo sedang. Suara kulkul itu kemudian membuat warga datang guna membantu keperluan yang punya hajatan. Mereka datang dan berkumpul dengan sejumlah perabotan keperluan mengolah daging seperti golok, pengutik maupun blakas. Menyimak uraian diatas maka digambarkan bahwa tradisi mebat merupakan sarana interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat di Bali. Sebagaimana konsep Tri Hita Karana dalam ajaran Agama Hindu, manusia diharuskan menjaga hubungan dengan Sang Maha Pencipta (Tuhan) dan alam sekitarnya. Dan satu hubungan lainnya adalah, menjaga hubungan dengan sesama. Menjaga hubungan yang baik dengan sesama akan membawa kehidupan yang harmonis. Apabila hidup kita menjadi harmonis maka kebahagian di duniapun pastinya terpenuhi.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.