Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

Tradisi mandi lumpur
Bali Tribune / MANDI LUMPUR - Sejumlah pemuda bermandi lumpur saat mengikuti Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan Badung, Jumat (20/3/2026)

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.


​Ritual yang sempat vakum selama 60 tahun sebelum dibangkitkan kembali ini, diikuti oleh sekitar 250-an peserta. Tidak ada sekat usia dalam perayaan ini; mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa tampak antusias membaur dalam satu tujuan: pembersihan diri melalui media tanah atau lumpur.


​Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan berkumpulnya warga di depan Pura Desa Adat Kedonganan untuk melakukan doa bersama. Setelah memohon keselamatan dan kelancaran, iring-iringan warga kemudian bergerak menyusuri kaasan hutan bakau (mangrove) menuju Pantai Segara. Momen ini dipilih saat air laut sedang surut, memberikan akses bagi warga untuk menjangkau area lumpur pilihan.


​Setibanya di lokasi, suasana hening pasca-Nyepi langsung pecah oleh canda tawa. Warga mulai mengoleskan lumpur ke seluruh bagian tubuh hingga wajah mereka tak lagi dikenali. Beberapa peserta bahkan tampak kreatif membentuk hiasan unik di kepala menggunakan lumpur dan menyematkan tanaman kecil sebagai simbol kedekatan dengan alam.


​Secara etimologis, Mebuug-buugan berasal dari kata "buug" yang berarti tanah atau lumpur. Sekretaris Desa Adat Kedonganan I Made Winda menjelaskan bahwa ritual ini bukan sekadar permainan fisik atau ajang bersenang-senang, melainkan simbol visualisasi manusia sebagai tanah yang penuh dengan sifat buruk (Bhutakala).​"Setelah perayaan Nyepi, bhuana agung atau alam semesta sudah disucikan. Kini saatnya bhuana alit atau diri kita sendiri yang dibersihkan melalui tradisi ini. Tujuannya agar kita menyongsong Tahun Baru Saka 1948 dalam keadaan sehat walafiat dan hati yang bersih," ungkap I Made Winda di sela-sela kemeriahan acara.


​Menariknya, lumpur yang digunakan dalam ritual ini bukanlah lumpur sembarangan. Panitia telah memilih lokasi khusus di sisi pantai timur yang menghasilkan lumpur berwarna cokelat kemerahan. Berbeda dengan lumpur hitam yang seringkali berbau menyengat atau menyebabkan iritasi, lumpur pilihan ini dipastikan aman bagi kulit peserta.


​Winda menambahkan bahwa penggunaan tanah ini melambangkan keterikatan manusia yang tak bisa lepas dari unsur Pertiwi (tanah) dan Segara (laut). Tanah dipandang sebagai sumber kehidupan yang memberikan kesuburan bagi masyarakat petani dan nelayan di Kedonganan.


​Puncak kemeriahan terjadi saat sesi "perang lumpur", di mana para peserta saling kejar dan melempar lumpur dalam suasana penuh keakraban. Ritual ini kemudian diakhiri dengan berjalan bersama-sama menuju Pantai Segara di sisi barat desa. Di sana, mereka menceburkan diri ke laut untuk membasuh seluruh lumpur yang melekat di tubuh.


​Prosesi mandi di laut ini merupakan simbolis dari pelarungan segala sifat buruk dan dosa ke samudera luas. Dengan tubuh yang kembali bersih, warga Desa Kedonganan secara resmi mengakhiri rangkaian Hari Raya Nyepi dan siap memulai lembaran hidup yang baru dengan semangat persaudaraan yang lebih kuat. 

wartawan
ANA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.