Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

Tradisi mandi lumpur
Bali Tribune / MANDI LUMPUR - Sejumlah pemuda bermandi lumpur saat mengikuti Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan Badung, Jumat (20/3/2026)

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.


​Ritual yang sempat vakum selama 60 tahun sebelum dibangkitkan kembali ini, diikuti oleh sekitar 250-an peserta. Tidak ada sekat usia dalam perayaan ini; mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa tampak antusias membaur dalam satu tujuan: pembersihan diri melalui media tanah atau lumpur.


​Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan berkumpulnya warga di depan Pura Desa Adat Kedonganan untuk melakukan doa bersama. Setelah memohon keselamatan dan kelancaran, iring-iringan warga kemudian bergerak menyusuri kaasan hutan bakau (mangrove) menuju Pantai Segara. Momen ini dipilih saat air laut sedang surut, memberikan akses bagi warga untuk menjangkau area lumpur pilihan.


​Setibanya di lokasi, suasana hening pasca-Nyepi langsung pecah oleh canda tawa. Warga mulai mengoleskan lumpur ke seluruh bagian tubuh hingga wajah mereka tak lagi dikenali. Beberapa peserta bahkan tampak kreatif membentuk hiasan unik di kepala menggunakan lumpur dan menyematkan tanaman kecil sebagai simbol kedekatan dengan alam.


​Secara etimologis, Mebuug-buugan berasal dari kata "buug" yang berarti tanah atau lumpur. Sekretaris Desa Adat Kedonganan I Made Winda menjelaskan bahwa ritual ini bukan sekadar permainan fisik atau ajang bersenang-senang, melainkan simbol visualisasi manusia sebagai tanah yang penuh dengan sifat buruk (Bhutakala).​"Setelah perayaan Nyepi, bhuana agung atau alam semesta sudah disucikan. Kini saatnya bhuana alit atau diri kita sendiri yang dibersihkan melalui tradisi ini. Tujuannya agar kita menyongsong Tahun Baru Saka 1948 dalam keadaan sehat walafiat dan hati yang bersih," ungkap I Made Winda di sela-sela kemeriahan acara.


​Menariknya, lumpur yang digunakan dalam ritual ini bukanlah lumpur sembarangan. Panitia telah memilih lokasi khusus di sisi pantai timur yang menghasilkan lumpur berwarna cokelat kemerahan. Berbeda dengan lumpur hitam yang seringkali berbau menyengat atau menyebabkan iritasi, lumpur pilihan ini dipastikan aman bagi kulit peserta.


​Winda menambahkan bahwa penggunaan tanah ini melambangkan keterikatan manusia yang tak bisa lepas dari unsur Pertiwi (tanah) dan Segara (laut). Tanah dipandang sebagai sumber kehidupan yang memberikan kesuburan bagi masyarakat petani dan nelayan di Kedonganan.


​Puncak kemeriahan terjadi saat sesi "perang lumpur", di mana para peserta saling kejar dan melempar lumpur dalam suasana penuh keakraban. Ritual ini kemudian diakhiri dengan berjalan bersama-sama menuju Pantai Segara di sisi barat desa. Di sana, mereka menceburkan diri ke laut untuk membasuh seluruh lumpur yang melekat di tubuh.


​Prosesi mandi di laut ini merupakan simbolis dari pelarungan segala sifat buruk dan dosa ke samudera luas. Dengan tubuh yang kembali bersih, warga Desa Kedonganan secara resmi mengakhiri rangkaian Hari Raya Nyepi dan siap memulai lembaran hidup yang baru dengan semangat persaudaraan yang lebih kuat. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.