Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Mejaga-jaga, Warga Tohjiwa Lumuri Wajah dengan Darah Sapi, Diarak Keliling Desa

Bali Tribune / TRADISI - Warga Banjar Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung saat bersiap menggelar tradisi Mejaga-jaga.

balitribune.co.id | SemarapuraAksi Warga Banjar Besang Kawan Tohjiwa, kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung, lumuri wajahnya dengan darah sapi dan diarak keliling desa, saat Gelaran Tradisi Mejaga-jaga pada Senin (2/9).

Tradisi dengan sarana mengarak seekor sapi keliling desa ini bertujuan untuk membersihkan Buana Alit dan Buana Agung. Uniknya, saat pengarakkan dilakukan, warga juga melumuri wajah hingga badannya dengan darah sapi tersebut. Hal ini dapat dipercaya warga setempat dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Tradisi Mejaga-jaga yang selalu menarik perhatian warga ini sudah dimulai sejak pukul 07.00 Wita. Para pengarak yang didominasi oleh warga laki-laki juga nampak telah bersiap dengan pakaian adat madya. Sebelum diarak, sapi tersebut diupacarai terlebih dahulu.

Menurut Jro Mangku Kebayan, Jro Mangku Nyoman Sumana, tidak sembarang sapi bisa digunakan sebagai sarana tradisi Mejaga-jaga. Sapi yang digunakan sebagai korban suci disebut Sapi Cula. Yakni sapi  jantan yang dikebiri untuk hewan caru. Sapi tersebut juga harus benar-benar tanpa cacat. Bahkan untuk mengetahui sapi yang digunakan benar-benar tanpa cacat, harus  ditentukan oleh pemangku.

“Upacara mecaru mejaga-jaga ini menggunakan sapi pilihan. Tidak boleh cacat, sudah dikebiri dan  hanya bisa dipilih oleh keturunan pemangku prajapati, pemangku catus pata, serta pamong dalem,” ujar Jro Mangku seraya menyebutkan diperlukan waktu berbulan-bulan untuk mencari sapi yang memenuhi kriteria untuk upacara mejaga-jaga ini.

Tradisi Mejaga-jaga diawali  dengan upacara matur piuning di Catus Pata Besang Kawan. Dalam ritual matur piuning ini, sapi cula yang sudah dimandikan secara khusus lalu diperciki tirta dari Pura Dalem Desa Pakraman Besang Kawan Tohjiwa. Setelah upacara matur piuning di Catus Pata, warga kemudian beramai- ramai mengarak sapi menuju utara di jaba Pura Puseh. Setelah itu, sapi diarak  menuju ke arah selatan di jaba Pura Dalem. Dari jaba Pura Dalem, kembali melewati  Catus Pata, menuju timur, perbatasan Besang Kawan dengan Besang Kangin.

Selanjutnya, arak-arakan prosesi  menuju ke barat di Pura Prajapati. Terakhir kembali ke Catus Pata. Di masing- masing empat penjuru mata angin dan catus pata, dilakukan upacara atur piuning dan persembahyangan yang dipimpin para pemangku bersama prajuru dan warga.

Tak sekadar diarak, darah sapi yang mengucur selama prosesi tersebut juga menjadi rebutan warga. Warga berebutan untuk mengambil darah sapi, lalu melumurkan ke bagian wajah hingga badannya. Hal ini dipercaya dapat mengobati segala macam penyakit. "Darah sapi dibalurkan ke wajah, ada juga sampai ke badan. Kami percaya ini bisa menyembuhkan penyakit," ungkapnya.

Dia menambahkan, usai diarak sapi cula kemudian disembelih dan diolah dagingnya untuk caru. Sedangkan kulit dan kepalanya dijadikan bayang-bayang (sarana dari upacara caru). Menurut Jro Mangku Nyoman Sumana, tradisi Majaga-jaga ini wajib rutin digelar setiap tahun. Jika tidak digelar, warga khawatir akan terjadi hal-hal yang mistis bahkan hingga terjadi serangan penyakit atau wabah.

Berdasarkan informasi yang di dengarnya dari tokoh-tokoh masyarakat, pada tahun 1973, tradisi Mejaga-jaga sempat tidak digelar. Nah, pada saat itu, tiba-tiba desa dilanda grubug (wabah yang berakibat kematian). "Ada juga katanya yang dicari oleh orang besar, dan terjadi grubug desa. Karena itulah, warga kami tidak berani jika  sampai tidak menggelar upacara Mejaga-jaga, ini," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.